istimewa |
Ketua DPD 2 HTI Kebumen Mahfud Munajat, mengatakan sesuai dengan instruksi dari HTI pusat, HTI di daerah termasuk di Kebumen diminta untuk tenang. Serta tidak bereaksi berlebihan. HTI Kebumen diminta tetap melakukan aktivitas dakwah seperti biasa. Termasuk tetap menjalin ukhuwah dengan umat islam lainnya.
"Intinya kita diminta untuk tetap tenang, tetap berdakwah menjalin ukhuwah dan tidak bereaksi berlebihan, " kata Mahfud Munajat, kepada Kebumen Ekspres, Selasa (9/5/2017).
HTI di daerah, kata Mahfud, diminta mengikuti perkembangan nasional terkait dengan keputusan pemerintah tersebut. Keputusan pembubaran HTI oleh pemerintah, prosesnya masih panjang karena harus melalui putusan pengadilan. "(pembubaran HTI) itu kan baru rencana. Kita menunggu keputusan peradilan, untuk membuktikan semua tuduhan-tuduhan yang dilontarkan itu akan dibuktikan di pengadilan," ujarnya.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu baru sebatas rencana. Pihaknya membantah keberadaan HTI di Indonesia bertentangan dasar negara. Selama ini, kata dia, kegiatan HTI itu adalah dakwah islam yang seluruh kontennya merupakan ajaran Islam semua, tidak ada yang lain."Atas tuduhan-tuduhan itu mohon nanti dibuktikan (di pengadilan). Diklarifikasi, apa iya memang seperti itu karena kalau kita mengikuti dari yang di pusat ini murni dakwah Islam," bebernya.
Pihaknya membantah, HTI akan mengganti dasar negara Pancasila dengan khilafah. Justru, kata dia, ajaran-ajaran HTI tidak bertentanga sama sekali dengan Pancasila. "Kita justru mau Indonesia lebih kuat, jadi tidak ada yang namanya memecah belah, itu itu fitnah," ucapnya.
Dia menjelaskan, Pancasila merupakan visi misi negara. Sedangkan, keberadaan HTI itu yang akan mewujudkan dalam bentuk nyata dari visi misi itu. Konsep yang ditawarkan yang ditawarkan salah satunya dengan syariah Islam. "Jadi tidak sampai sampai mengganti dasar negara ama sekali nggak ada," .
Dia mengakui, salah satu misi dakwahnya adalah ingin menerapkan syariah Islam. Tetapi itu hanya wacana, yang boleh dikabulkan atau tidak.
"Wacananya kta ingin hidup dibawah naungan syariah dan hidup diatur dengan syariah. Dalam khasanah fiqih untuk menegakkan syariah itu salah satunya adalah dengan keberadaan khilafah. Khilafah itu ajaran Islam, seperti pada zaman khulafaur rasyidin," kata dia menjelaskan.
Mahfud, juga membantah keberadaan HTI tidak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Padahal HTI selalu aktif terjun langsung ke lapangan saat ada musibah bencana alam. HTI ikut turun membantu masyarakat dengan membuka posko. Termasuk ketika ada kemaksiatan, maupun isu-isu yang harus ada pelurusan dakwah, HTI juga ikut terlibat langsung.
"Ini sebetulnya kepentingan politik. Ini seperti kembali pada Orde Lama, siapa yang berseberangan (dengan pemerintah) itu dicap dengan anti-anti. Padahal kan ini dalam rangka memberikan solusi alternatif. Wacana dipakai Alhamdulillah tidak pun tidak apa-apa," imbuhnya.
Di Kebumen sendiri HTI telah berkembang sejak sepuluh tahun lalu. Hingga kini anggotanya baru sekitar 30 orang, yang berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari buruh, petani, pengusaha, hingga pejabat. Berbagai kegiatan telah dilakukan selama keberadaanya di Kebumen, diantaranya melakukan pembinaan kepada remaja di sejumlah sekolah di Kebumen. Termasuk melakukan kajian-kajian agama Islam di sejumlah pondok pesantren.
"Termasuk terhadap sikap bupati yang menolak karaoke. Kami juga memberikan dukungan penuh kepada bupati terkait ini. Ya intinya kalau Kebumen bebas maksiat kita mendukung sekali sangat mendukung," tandasnya.(ori)