• Berita Terkini

    Jumat, 12 Mei 2017

    Ini Tahapan Pilkades Serentak Kebumen tahun 2017

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) -  Kabupaten Kebumen bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 6 September mendatang yang akan diikuti 49 desa.

    Adapun tahapan pilkades serentak, seperti disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Asep Nurdiana, dimulai pada 6-18 Juli 2017 untuk pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa. Kemudian, penetapan calon pada 10-15 Agustus 2017, kampanye dilakukan pada 30 Agustus sampapi 4 September 2017. Selanjutnya, pemungutan suara dan penetapan kades terpilih dilaksanakan pada 6 September 2017. Sedangkan, pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Kebumen pada 30 November 2017.

    Pemkab Kebumen akan memberikan bantuan dana untuk penyelenggaraannya kepada masing-masing desa tersebut. Besarannya, setiap desa berbeda-beda. Untuk desa dengan jumlah penduduk dibawah 2.000 jiwa dibantu dengan anggaran sebesar Rp 15 juta. Kemudian untuk desa dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000 jiwa dibantu Rp 20 juta. Serta desa dengan jumlah penduduk diatas 3.000 jiwa dibantu dana sebesar Rp 25 juta.

    Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad pada sarasehan Pilkades di Ruang Theater Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Rabu (10/5/2017) malam, juga kembali menyatakan "perang" terhadap praktik politik uang pada pelaksanaan Pilkades. Bupati mengajak seluruh peserta sarasehan mendeklarasikan Pilkades tanpa politik uang. Ini adalah upayanya untuk memastikan pengelolaan anggaran desa yang bebas korupsi.

    Mohammad Yahya Fuad, mengatakan pelaksanaan Undang-undang Desa memberikan wewenang yang besar bagi perangkat desa termasuk untuk mengelola anggaran. Oleh sebab itu perlu penyelenggaraan demokrasi yang bersih mulai dari tingkat bawah.

    Tantangan Pilkades tanpa wuwuran, lanjut dia, diawali juga adanya laporan masyarakat tentang politik uang di tingkat desa. Selain itu pilkades yang masih mempraktikkan politik uang membatasi orang-orang potensial yang tak memiliki dana.

    "Banyak calon kepala desa yang potensial tidak dapat maju karena terganjal tidak memiliki uang. Dengan adanya Pilkades tanpa wuwuran maka siapa saja bisa mencalonkan diri tanpa terbebani ongkos politik yang tinggi," tegasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top