KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kian digencarkan polisi jelang datangnya bulan suci ramadhan yang sudah di depan mata. Seperti razia gabungan yang dilakukan jajaran Polsek Sruweng yang ‘mengubek’ubek’ sejumlah tempat karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Sruweng, akhir pekan kemarin.
Hasilnya, dua pemuda, yakni WH (24) warga Kecamatan Klirong dan WR (29), warga Karanggayam terpaksa diamankan dari sebuah temnpat karaoke. Keduanya diamankan karena menenggak minuman keras sambil asyik berkaraoke. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa botol kosong bekas miras, teko plastik dan gelas.
“Katanya untuk anget-anget saat karaoke,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kapolsek Sruweng AKP Subagyo kepada wartawan, Minggu (21/5/2017).
Ditambahkan Subagyo, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sruweng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Selain haram, miras juga bisa mengancam nyawa peminumnya, sudah banyak kejadian seperti itu. Jadi jangan sampai itu terulang,” ucapnya.
Sementara itu, di Poncowarno, jajaran polsek setempatres Kebumen juga mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik menenggak miras, Sabtu (22/5) malam.
Dijelaskan Kapolsek Poncowarno, IPDA Hosen, ketiga pemuda tersebut berinisial PJ, SH, SR yang merupakan warga Poncowarno.
“Mereka tertangkap basah sedang menenggak miras di salah satu warung di tempat wisata Jembangan. Ketiganya mengkonsumsi miras jenis Vodka yang dicampur minuman bersoda. Saat tengah asyik pesta, kita datang dan mengamankan mereka,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kepada tiga pemuda yang diamankan tersebut, mereka akan dilakukan pembinaan, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangiperbuatannya.
Ditemui terpisah, Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan, saat ini Polres Kebumen tengah gencar mengadakan operasi pekat. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Polsek jajaran dengan tanpa ada batasan waktu operasi.
“Kami lakukan ini, agar umat Muslim dapat lebih khusyuk dalam menjalankannya ibadah puasa ramadhan dekat ini,” tandasnya. (has)
Hasilnya, dua pemuda, yakni WH (24) warga Kecamatan Klirong dan WR (29), warga Karanggayam terpaksa diamankan dari sebuah temnpat karaoke. Keduanya diamankan karena menenggak minuman keras sambil asyik berkaraoke. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa botol kosong bekas miras, teko plastik dan gelas.
“Katanya untuk anget-anget saat karaoke,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kapolsek Sruweng AKP Subagyo kepada wartawan, Minggu (21/5/2017).
Ditambahkan Subagyo, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sruweng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Selain haram, miras juga bisa mengancam nyawa peminumnya, sudah banyak kejadian seperti itu. Jadi jangan sampai itu terulang,” ucapnya.
Sementara itu, di Poncowarno, jajaran polsek setempatres Kebumen juga mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik menenggak miras, Sabtu (22/5) malam.
Dijelaskan Kapolsek Poncowarno, IPDA Hosen, ketiga pemuda tersebut berinisial PJ, SH, SR yang merupakan warga Poncowarno.
“Mereka tertangkap basah sedang menenggak miras di salah satu warung di tempat wisata Jembangan. Ketiganya mengkonsumsi miras jenis Vodka yang dicampur minuman bersoda. Saat tengah asyik pesta, kita datang dan mengamankan mereka,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kepada tiga pemuda yang diamankan tersebut, mereka akan dilakukan pembinaan, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangiperbuatannya.
Ditemui terpisah, Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan, saat ini Polres Kebumen tengah gencar mengadakan operasi pekat. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Polsek jajaran dengan tanpa ada batasan waktu operasi.
“Kami lakukan ini, agar umat Muslim dapat lebih khusyuk dalam menjalankannya ibadah puasa ramadhan dekat ini,” tandasnya. (has)