Sisa Kursi di Jatim Paling Banyak
JAKARTA – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap pertama resmi ditutup kemarin (5/5). Hasilnya setelah 17 hari dibuka, ada 188.389 orang calon jamaah haji yang melunasi BPIH. Sehingga terdapat sisa kuota sebesar 14.129 kursi yang belum terisi.
Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra menjelaskan, kuota jamaah hari reguler berhak lunas sebesar 202.518 orang. Kemudian yang melunasi ada 188.389 orang, sehingga tersisa kuota sebanyak 14.129 kursi.
Selain itu Kemenag juga memberikan kuota cadangan kepada 10.193 orang calon jamaah haji. Hasilnya ada 5.075 orang calon jamaah yang melunasi BPIH reguler. Mereka akan otomatis berangkat jika nanti ada sisa kuota setelah pelunasan BPIH reguler tahap kedua ditutup.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan Kemenag membuka pelunasan tahap kedua pada 22 Mei sampai 2 Juni mendatang. Kuota kedua ini diantaranya digunakan untuk jamaah haji usia lebih dari 75 tahun. Kemudian juga untuk penggabungan mahram (suami/istri) atau anak dan orangtua yang terpisah keberangkatan hajinya.
Hasil rekapitulasi Kemenag menyebutkan sisa kuota paling banyak ada di Provinsi Jawa Timur yang mencapai 3.442 kursi. Kuota haji reguler di provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarwo ini mencapai 35.035 jamaah. Provinsi Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan sisa kuota sejumlah 2.287 jamaah (total kuota 38.593 kursi). Di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan sisa kuota sebanyak 1.244 jamaah (total kuota 30.225 kursi).
Sementara itu sisa kuota haji paling sedikit ada di Provinsi Bangka Belitung yang tinggal 34 kursi. Lalu ada Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tersisa 41 kursi. Dan berikutnya adalah Provinsi Bali yang masih menyisakan 44 kursi haji.
Pengamat haji dari Dadi Darmadi mengatakan, pelunasan tahap pertama ini berjalan tidak sampai tiga pekan. Sehingga masih ada kemungkinan calon jamaah yang kesulitan mendapatkan uang untuk pelunasan ongkos haji. Dengan rata-rata ongkos haji sebesar Rp 34,89 juta, berarti calon jamaah haji harus menyiapkan uang pelunasan hampir Rp 10 juta. Sebab mereka sudah membayar uang setoran awal Rp 25 juta.
Direktur advokasi Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah itu mengusulkan, calon jamaah haji bisa topup atau menambah setoran awal. Bahkan jamaah diberi kesempatan untuk membayar uang muka lebih dari 25 juta. ’’Sebab nanti saat pelunasan, beban kekurangannya semakin ringan,’’ katanya.
Dia menjelaskan Kemenag sebaiknya membuka skema supaya jamaah di tengah masa tunggu, bisa menambah setoran awal. Jamaah yang menunggu selama sepuluh tahun misalnya, tidak terasa ongkos hajinya hampir tertutup jika setiap tahun bisa topup setoran Rp 1 juta.
’’Sementara jika uang itu ditabung seperti biasa, berpeluang terpakai untuk keperluan dadakan,’’ katanya. Sementara jika uang itu langsung dimasukkan untuk menambah setoran awal, sudah tidak bisa diotak-atik. (wan)
JAKARTA – Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap pertama resmi ditutup kemarin (5/5). Hasilnya setelah 17 hari dibuka, ada 188.389 orang calon jamaah haji yang melunasi BPIH. Sehingga terdapat sisa kuota sebesar 14.129 kursi yang belum terisi.
Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra menjelaskan, kuota jamaah hari reguler berhak lunas sebesar 202.518 orang. Kemudian yang melunasi ada 188.389 orang, sehingga tersisa kuota sebanyak 14.129 kursi.
Selain itu Kemenag juga memberikan kuota cadangan kepada 10.193 orang calon jamaah haji. Hasilnya ada 5.075 orang calon jamaah yang melunasi BPIH reguler. Mereka akan otomatis berangkat jika nanti ada sisa kuota setelah pelunasan BPIH reguler tahap kedua ditutup.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu mengatakan Kemenag membuka pelunasan tahap kedua pada 22 Mei sampai 2 Juni mendatang. Kuota kedua ini diantaranya digunakan untuk jamaah haji usia lebih dari 75 tahun. Kemudian juga untuk penggabungan mahram (suami/istri) atau anak dan orangtua yang terpisah keberangkatan hajinya.
Hasil rekapitulasi Kemenag menyebutkan sisa kuota paling banyak ada di Provinsi Jawa Timur yang mencapai 3.442 kursi. Kuota haji reguler di provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarwo ini mencapai 35.035 jamaah. Provinsi Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan sisa kuota sejumlah 2.287 jamaah (total kuota 38.593 kursi). Di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan sisa kuota sebanyak 1.244 jamaah (total kuota 30.225 kursi).
Sementara itu sisa kuota haji paling sedikit ada di Provinsi Bangka Belitung yang tinggal 34 kursi. Lalu ada Provinsi Nusa Tenggara Timur yang tersisa 41 kursi. Dan berikutnya adalah Provinsi Bali yang masih menyisakan 44 kursi haji.
Pengamat haji dari Dadi Darmadi mengatakan, pelunasan tahap pertama ini berjalan tidak sampai tiga pekan. Sehingga masih ada kemungkinan calon jamaah yang kesulitan mendapatkan uang untuk pelunasan ongkos haji. Dengan rata-rata ongkos haji sebesar Rp 34,89 juta, berarti calon jamaah haji harus menyiapkan uang pelunasan hampir Rp 10 juta. Sebab mereka sudah membayar uang setoran awal Rp 25 juta.
Direktur advokasi Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah itu mengusulkan, calon jamaah haji bisa topup atau menambah setoran awal. Bahkan jamaah diberi kesempatan untuk membayar uang muka lebih dari 25 juta. ’’Sebab nanti saat pelunasan, beban kekurangannya semakin ringan,’’ katanya.
Dia menjelaskan Kemenag sebaiknya membuka skema supaya jamaah di tengah masa tunggu, bisa menambah setoran awal. Jamaah yang menunggu selama sepuluh tahun misalnya, tidak terasa ongkos hajinya hampir tertutup jika setiap tahun bisa topup setoran Rp 1 juta.
’’Sementara jika uang itu ditabung seperti biasa, berpeluang terpakai untuk keperluan dadakan,’’ katanya. Sementara jika uang itu langsung dimasukkan untuk menambah setoran awal, sudah tidak bisa diotak-atik. (wan)