MIFTAHUL ARIFIN/RADAR KUDUS |
Siswi SMKN ini diduga dicabuli berkali-kali. Tersangka berdalih kawin kontrak dengan jin guna mendapat kekayaan. Dalam aksi itu, Aang diduga dibantu Muhammad Nurul Mubin, 19. Remaja ini juga diduga ikut mencabuli korban.
Kelakuan bejat sang dukun cabul itu terungkap petugas Polres Jepara. Aang pun ditahan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap Senin (22/5) dini hari. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Kudus sekitar pukul 02.45, NP bersama korban lain AF, 19, kabur dari rumah sang dukun. Sekelompok warga baru pulang dari selamatan kelahiran di Desa Bawu, Kecamatan Batealit, memegoki dua korban di kawasan Gardu PLN Ngabul.
Dengan maksud menolong, rombongan bertanya kepada korban. Mengapa malam hari ada di lokasi tersebut. Dua korban hanya menjawab dengan cerita panjang. Rombongan grup rebana itu membawa kedua perempuan itu ke rumah salah satu warga di RT 1 RW 3, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Sesampainya di sana, satu korban kesurupan.
Dua perempuan itu lantas dibawa ke rumah AH Mustahiq, guru salah satu anggota rombongan di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan. Kabar itu sampai ke Polsek Tahunan dan keluarga yang sudah lama kehilangan putrinya.
Kapolsek Tahunan AKP Sama’i mengatakan, korban berada di rumah tersangka, Dukuh Bandansari, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, sekitar 41 hari. Selama itu dua korban dipekerjakan seperti pembantu.
Keduanya juga tidak boleh tidur. Mereka disuruh melaksanakan ritual. Pernah hampir tiap malam disuruh mandi di laut, lokasinya di Pantai Pungkruk dan Pantai Teluk Awur. ”Saat ditemukan keduanya membawa dua benda mistis berupa batu, rajah, dan jimat,” katanya.
Atas dasar itu, Senin (22/5) aparat kepolisian mendatangi rumah dan menangkap tersangka. Sejumlah barang bukti mistis diamankan. Di antaranya, enam keris, satu kotak berisi jenglot, dua sarung warna hitam, dua sprei, dan selembar kain putih.
Hasil pemeriksaan, korban bertemu Aang melalui Muhammad Nurul Mubin, anak buah tersangka. Awalnya, korban bingung karena tidak punya uang setelah kabur dari rumah. Korban menemui Aang dengan tujuan dapat uang dari ritual.
Aang menjanjikan bahwa dengan ritual itu, korban bisa dapat uang. Dilakukanlah kontak dengan jin melalui Aang. Sehingga, Aang berkali-kali menyetubuhi korban. Sampai-sampai, korban lupa berapa kali disetubuhi oleh dukun cabul tersebut.
Kapolres Jepara AKBP Yudiyanto Adi Nugroho melalui Kasatresktrim AKP Suharto menerangkan, korban tidak bisa kabur dari rumah tersangka karena diancam. Jika berani kabur, korban akan kena musibah. ”Korban tidak berani kabur karena takut,” katanya.
Suharto menyatakan, hasil penyelidikan, praktik perdukunan oleh tersangka sudah berlangsung lama. Tersangka buka praktek pengobatan dengan mencari keuntungan supaya cepat kaya. ”Sementara ini korban (yang diketahui, Red) baru dua,” katanya.
Sebelumnya, NP hilang beberapa saat setelah pulang rekreasi Senin (10/4) lalu. NP pergi sekitar pukul pukul 02.00 dari rumah melewati jendela kamar. Awalnya NP ditegur orang tua karena sering bolos sekolah.
Orang tuanya, Rin sempat mencari korban kemana-mana. Namun, tidak kunjung ditemukan. Kejadian ini dilaporkan ke Babinkantibmas Desa Senenan. Informasi hilangnya Nadia menyebar di grup media sosial. Namun, belum diketahui tanda-tanda keberadaan bocah yang masih duduk di bangku kelas XI tersebut.
Pihak keluarga sempat mendapat informasi, ada yang melihat putrinya di Kafe Unik di kawasan Pantai Teluk Awur, Tahunan. Sebagian melihat korban di tempat hiburan di kawasan Jepara Orland Park (JOP) Mlonggo. Informasi ini bisa jadi benar. Karena salah satu ritual yang dipetintahkan dukun cabul, salah satunya mandi di Pantai Teluk Awur dan Pantai Pungkruk, dekat dengan wisata JOP. (pin/ris)