BANJARNEGARA - Tersangka pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Tapen Kecamatan Wanadadi akhirnya tertangkap. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk
menelusuri keberadaan pelaku. Polisi berhasil mengungkap kasus sekaligus menemukan pelaku dalam waktu 1 x 24 jam.
Kapolsek Wanadadi, AKP Kastono mengatakan tersangka pelaku pembunuhan wanita yang dibuang dalam kondisi bersujud di kebun telah ditangkap. "Tadi malam sudah
ditangkap," kata dia kemarin. Pelaku yang bernama Salyono ditangkap di daerah Cikapmek, Kamis (11/5) malam. Pelaku yang merupakan warga Desa Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara.
Motif pemubuhan ini diduga karena pelaku ingin merampas harta korban. Pasalnya pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban. Terutama sebuah kalung emas dan sepasang anting emas.
Polisi mencurigai korban merupakan korban pemunuhan. Pasalnya saat diperiksa jenazahnya, ditemukan kejanggalan pada tubuh korban yang ditemukan di tepi waduk
Panglima Besar Jendral Sudirman RT 1 RW 1 Desa Tapen Kecamatan Wanadadi tersebut. Dari pemeriksaan awal, penyebab kematian wanita berusia 37 tahun tersebut tidak wajar. Sehingga kemudian dilakukan proses autopsi di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa penyebab kematiannya akibat adanya tindak kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena lehernya dijerat oleh pelaku
menggunakan slayer. Sehingga korban kehabisan nafas dan akhirnya menemui ajalnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP dan 365
KUHP.(drn)
menelusuri keberadaan pelaku. Polisi berhasil mengungkap kasus sekaligus menemukan pelaku dalam waktu 1 x 24 jam.
Kapolsek Wanadadi, AKP Kastono mengatakan tersangka pelaku pembunuhan wanita yang dibuang dalam kondisi bersujud di kebun telah ditangkap. "Tadi malam sudah
ditangkap," kata dia kemarin. Pelaku yang bernama Salyono ditangkap di daerah Cikapmek, Kamis (11/5) malam. Pelaku yang merupakan warga Desa Sokanegara Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarnegara.
Motif pemubuhan ini diduga karena pelaku ingin merampas harta korban. Pasalnya pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban. Terutama sebuah kalung emas dan sepasang anting emas.
Polisi mencurigai korban merupakan korban pemunuhan. Pasalnya saat diperiksa jenazahnya, ditemukan kejanggalan pada tubuh korban yang ditemukan di tepi waduk
Panglima Besar Jendral Sudirman RT 1 RW 1 Desa Tapen Kecamatan Wanadadi tersebut. Dari pemeriksaan awal, penyebab kematian wanita berusia 37 tahun tersebut tidak wajar. Sehingga kemudian dilakukan proses autopsi di RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Dari hasil autopsi diketahui bahwa penyebab kematiannya akibat adanya tindak kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena lehernya dijerat oleh pelaku
menggunakan slayer. Sehingga korban kehabisan nafas dan akhirnya menemui ajalnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP dan 365
KUHP.(drn)