• Berita Terkini

    Rabu, 24 Mei 2017

    Polres Pati Tutup Paksa Pabrik Garam Ilegal

    SRI PUTJIWATI/RADAR KUDUS
    PATI – Pengecekan kadar yodium garam di enam pabrik garam Kabupaten Pati hasilnya tak sesuai standar, yakni kurang dari 30 ppm. Satreskrim kemarin mendatangi dan memasang police line larangan pengoperasian pabrik garam yang perizinannya menyalahi aturan dan kadar yodiumnya tak sesuai.

    Penutupan pabrik garam itu dilakukan pukul 09.00 dengan mendatangi pabrik garam milik Asmudi, 41, warga Desa Tlogoharum, Wedarijaksa. Saat didatangi, masih ada beberapa karyawan yang beraktivitas. Padahal, sedianya pemilik menghentikan aktivitasnya karena pada pengecekan awal perizinannya tidak sesuai.

    Bahkan, Asmudi tidak memenuhi undangan kepolisian. Akhirnya, puluhan petugas kepolisian dan tim penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) Pati terjun langsung melakukan pengecekan kadar yodium.

    Dari empat merk garam milik Asmudi, semuanya di bawah standar. Yakni merk MM hanya 5,8 ppm, kadar yodium GBO 17,44 ppm, Gajah Walet Baru 2,9 ppm, dan Bintang Surya 20,35 ppm. Garam-garam itu kemudian disita, termasuk garam impor yang tidak boleh digunakan, disita polisi.

    Setelah melakukan uji kadar yodium garam oleh tim GAKY, pabrik garam itu kemudian ditutup dan dipasang police line. Pemiliknya beralasan akan mendatangi Polres Pati setelah manasik haji. Sementara, polisi mengultimatum jika tidak mau datang, maka akan diciduk.

    Setelah penutupan di pabrik garam milik Asmudi, rombongan petugas menuju ke pabrik lainnya milik Fauzi di Desa Tlogoharum.

    Sama seperti kadar garam milik pabrik Asmudi, empat dari delapan merk garam di pabrik milik Fauzi di bawah standar yang ditetapkan, yakni kurang dari 30 ppm. Seperti Sinar Garam Manunggal 1,45 ppm, merk Gajah 20,35 ppm, SGM Baru 27,62 ppm, dan merk Daun-daunan 18,90 ppm. Selain kedua pabrik itu, polisi sudah menutup beberapa pabrik garam di Kecamatan Wedarijaksa dan Kecamatan Juwana.

    Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kasatreskrim AKP Galih Wisnu Pradipta menjelaskan, operasi pangan dengan memonitor bahan baku, salah satunya garam itu akan dilakukan hingga menjelang Lebaran. ’’Operasi itu untuk mengecek kondisi garam apakah layak dikonsumsi warga atau tidak,” ucapnya.
    “Para pemilik pabrik ini menyepelekan garam yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat. Semua harus dievaluasi kembali karena tidak sesuai aturan,” imbuhnya. (put/aji)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top