PURWOREJO- Menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2017, Polres Purworejo menggelar Operasi Patuh 2017. Operasi ini sendiri dilaksanakan mulai Selasa (9/5) ini dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga 22 Mei 2017 mendatang. Operasi serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, usai memimpin apel kesiapan Operasi Patuh Candi di halaman Mapolres Purworejo mengatakan, teknis pelaksanaan operasi sendiri akan dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif yang berupa penegakan hukum berupa penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas.
"Namun demikian, meski lebih mengedepankan penindakan hukum, pihak kepolisian tetap tidak akan mengesampingkan penindakan preventif.
Kita akan lebih mengedepankan tindakan kepolisian yang humanis dan 3S (senyum, sapa, salam)," katanya.
Satrio melanjutkan, dengan dimulainya Operasi Patuh 2017 ini nantinya bisa menjadi pemicu masyarakat dalam mengedepankan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pohaknya meyakini jika nantinya akan diikuti dengan turunnya angka laka lantas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, serta terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcarlantas yang mantap.
"Utamanya untuk bus-bus, kita bersama instansi terkait, akan selalu mengecek kesiapan serta kondisi bus tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh permasalahn teknis," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai data yang ada secara nasional, jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2016 sebanyak 2.542 kejadian. Mengalami peningkatan 132 kejadian atau 5% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang hanya sebanyak 2.410 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh 2016 sebanyak 412 orang. Mengalami penurunan sebanyak 76 orang, atau 18 % dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 488 orang.
"Jumlah korban luka berat dalam Operasi Patuh 2016 sebanyak 724 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 56 orang, atau 8% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 688 orang," ucapnya.
Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2016 sebanyak 750.107. Pelanggaran meningkat 18% dari tahun 2015, dengan jumlah tilang sebanyak 62.161 lembar dan teguran sejumlah 12.034 teguran. "Secara umum, dominasi pelanggaran ada pada kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan, " jelas Satrio. (ndi)
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, usai memimpin apel kesiapan Operasi Patuh Candi di halaman Mapolres Purworejo mengatakan, teknis pelaksanaan operasi sendiri akan dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif yang berupa penegakan hukum berupa penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas.
"Namun demikian, meski lebih mengedepankan penindakan hukum, pihak kepolisian tetap tidak akan mengesampingkan penindakan preventif.
Kita akan lebih mengedepankan tindakan kepolisian yang humanis dan 3S (senyum, sapa, salam)," katanya.
Satrio melanjutkan, dengan dimulainya Operasi Patuh 2017 ini nantinya bisa menjadi pemicu masyarakat dalam mengedepankan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pohaknya meyakini jika nantinya akan diikuti dengan turunnya angka laka lantas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, serta terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcarlantas yang mantap.
"Utamanya untuk bus-bus, kita bersama instansi terkait, akan selalu mengecek kesiapan serta kondisi bus tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh permasalahn teknis," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai data yang ada secara nasional, jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2016 sebanyak 2.542 kejadian. Mengalami peningkatan 132 kejadian atau 5% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang hanya sebanyak 2.410 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh 2016 sebanyak 412 orang. Mengalami penurunan sebanyak 76 orang, atau 18 % dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 488 orang.
"Jumlah korban luka berat dalam Operasi Patuh 2016 sebanyak 724 orang. Mengalami peningkatan sebanyak 56 orang, atau 8% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebanyak 688 orang," ucapnya.
Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh 2016 sebanyak 750.107. Pelanggaran meningkat 18% dari tahun 2015, dengan jumlah tilang sebanyak 62.161 lembar dan teguran sejumlah 12.034 teguran. "Secara umum, dominasi pelanggaran ada pada kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan, " jelas Satrio. (ndi)