JAKARTA -- Polri mulai bergerak untuk menangkap buzzer yang memperkeruh suasana dengan ujaran kebencian. Kemarin (28/5) Korps Bhayangkara memastikan menangkap seorang buzzer berakun Muslim_Cyber01 berinisial HP. HP diketahui pernah memviralkan chat palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argu Yuwono.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa penangkapan dilakukan beberapa hari lalu di Jagakarsa, karena HP memviralkan banyak ujaran kebencian berbau suku, agama dan ras. Termasuk memalsukan chat antara Kapolri dan Kabidhumas Polda Metro Jaya. " saat ini pemeriksaan sedang dilakukan," jelasnya.
Ada sejumlah barang bukti yang didapatkan, yakni handphone, kartu telepon dan dokumen. Diantaranya, semacam postingan di media sosial. "Kami berupaya menghentikan adanya ujaran kebencian yang bisa menyulut masalah," paparnya.
HP akan dijerat sengan pasal 28 ayat 2 jo 45a undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara. "Dengan begini diharapkan tidak ada penyebaran ujaran kebencian kembali," paparnya kemarin.
Selain itu, Setyo juga ingin mengklarifikasi adanya hoax di Solok. Awalnya Dokter Fiera Lovita mengunggah pendapatnya soal Habib Rizieq. Pendapatnya tersebut memunculkan pencarian pada dirinya yang dilakukan Front Pembela Islam. "Saat itu dimediasi oleh kepolisian," ujarnya.
Fiera kemudian meminta maaf atas apa yang dinyatakan di media sosial. FPI juga telah menerima permintaan maaf tersebut. "Tidak ada intimidasi selanjutnya," paparnya di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin.
Namun, belakangan ternyata ada seseorang yang menghubungi Fiera dan meminta kronologi kejadian. Entah bagaimana, kemudian kronologi itu diubah dan diviralkan. "Padahal kejadiannya bukan begitu, Fiera mengaku tidak memviralkan kronologi tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, ada upaya untuk mengadu domba antar kelompok. Karena itu semua diharapkan bersabar. Situasi dan kondisi tidak seperti informasi yang di media sosial. "Saya sudah terima laporan Kapoldanya, sama sekali tidak benar semua itu. Situasi sangat kondusif, ada yang mendramatisasi kejadian tersebut. "Ini hanya ramai di media sosial," paparnya. (Idr)
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa penangkapan dilakukan beberapa hari lalu di Jagakarsa, karena HP memviralkan banyak ujaran kebencian berbau suku, agama dan ras. Termasuk memalsukan chat antara Kapolri dan Kabidhumas Polda Metro Jaya. " saat ini pemeriksaan sedang dilakukan," jelasnya.
Ada sejumlah barang bukti yang didapatkan, yakni handphone, kartu telepon dan dokumen. Diantaranya, semacam postingan di media sosial. "Kami berupaya menghentikan adanya ujaran kebencian yang bisa menyulut masalah," paparnya.
HP akan dijerat sengan pasal 28 ayat 2 jo 45a undang-undang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara. "Dengan begini diharapkan tidak ada penyebaran ujaran kebencian kembali," paparnya kemarin.
Selain itu, Setyo juga ingin mengklarifikasi adanya hoax di Solok. Awalnya Dokter Fiera Lovita mengunggah pendapatnya soal Habib Rizieq. Pendapatnya tersebut memunculkan pencarian pada dirinya yang dilakukan Front Pembela Islam. "Saat itu dimediasi oleh kepolisian," ujarnya.
Fiera kemudian meminta maaf atas apa yang dinyatakan di media sosial. FPI juga telah menerima permintaan maaf tersebut. "Tidak ada intimidasi selanjutnya," paparnya di kantor Divhumas Mabes Polri kemarin.
Namun, belakangan ternyata ada seseorang yang menghubungi Fiera dan meminta kronologi kejadian. Entah bagaimana, kemudian kronologi itu diubah dan diviralkan. "Padahal kejadiannya bukan begitu, Fiera mengaku tidak memviralkan kronologi tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, ada upaya untuk mengadu domba antar kelompok. Karena itu semua diharapkan bersabar. Situasi dan kondisi tidak seperti informasi yang di media sosial. "Saya sudah terima laporan Kapoldanya, sama sekali tidak benar semua itu. Situasi sangat kondusif, ada yang mendramatisasi kejadian tersebut. "Ini hanya ramai di media sosial," paparnya. (Idr)