• Berita Terkini

    Rabu, 24 Mei 2017

    Pria di Wonogiri Tega Cabuli Tetangganya yang Masih 8 Tahun

    ILUSTRASI
    WONOGIRI – Tragis, seorang anak perempuan berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Karena itu pemerintah desa setempat memberikan pendampingan baik kepada korban maupun saksi.

    Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora melalui Kasat Reskrim AKP M. Kariri mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Kismantoro terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.

    “Korbannya yakni NA, 8, warga Desa Lemahbang, Kecamatan Kismantoro. Sedangkan pelaku yang kini telah mendekam di tahanan Polres Wonogiri yakni CS, 47 tetangga korban,” papar Kariri, Selasa (23/5) kemarin.

    Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada Rabu (17/5) sekitar pukul 06.00 WIB di warung kelontong milik pelaku. Saat itu korban hendak membeli makanan di warung pelaku.

    “Pelaku memaksa melepas celana yang dipakai koban, kemudian pelaku berusaha memasukkan alat vitalnya ke dalam alat vital milik korban,” terang Kariri.

    Kasus ini terungkap saat korban sedang mengikuti TPA di rumah S, 30, warga dusun setempat, Kamis (18/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada S.

    “Mendengar pengakuan korban, S lalu memberitahukan kepada ayah korban. Kemudian pada Senin (22/5) kemarin, melapor ke Polsek Kismantoro,” jelasnya.

    Saat ini, baik pelaku, korban dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Kepada pelaku juga sudah dilakukan penahanan. Namun polisi masih menunggu hasil visum untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

    Terpisah, Kepala Desa Lemahbang, Kecamatan Kismantoro Sugito Najib mengatakan, sebelumnya belum pernah ada kasus pencabulan di desanya. Karena itu, pemerintah desa akan mendampingi keluarga korban dan saksi.

    “Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Kemudian saksi juga akan kita damping. Termasuk kita back up, karena saksi takut kalau nanti keluarga pelaku tidak terima,” terang Sugito.

    Lebih lanjut dikatakan Sugito pelaku memang mempunyai perangai yang buruk. Bahkan pelaku sering berbuat tidak senonoh kepada para pembeli perempuan yang datang ke tokonya.

    “Setelah kasus ini terbongkar, warga baru mulai bicara kalau pelaku ini sering berbuat kurang sopan terhadap wanita yang belanja di tokonya. Ini informasi dari warga,” pungkas Sugito. (kwl/edy)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top