Pasar Tumenggungan Kebumen |
Pria yang dikenal sebagai residivis pencurian sepeda motor (curanmor) itu justru ditangkap polisi saat mencuri ponsel di Pasar Tumenggungan Kabupaten Kebumen, Jumat (13/5/2017).
Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB, SN mencuri ponsel milik Eko Kurniawan, (22) warga Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, yang tengah tertidur di kabin truk. Tanpa disadarinya, Eko Kurniawan terbangun dan menyadari ponsel yang ditaruhnya atas dashboard truk yang dikemudikannya hilang.
Sadar HP nya hilang, korban sempat melihat ada laki laki seperti keluar dari truk yang dikemudikannya itu. Tidak mau kecolongan, selanjutnya korban menghampiri SN yang sedang duduk di atas motornya. Saat digeledah korban menemukan HP nya yang hilang,” ujar Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kabaghumas AKP Willy Budiyanto SH MH, Jumat.
Kejadian itu lantas dilaporkan kepada Polsek Kebumen. Polisi sudah menetapkan SN sebagai tersangka. Dari tangan tersangka yang hobi mentatto badannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa HP merk OPPO NEO 7 warna putih seharga Rp 1,8 juta. "Tersangka sudah pernah ditahan karena kasus pencurian sepeda motor di tahun 2009," imbuh AKP Willy.(cah)