• Berita Terkini

    Rabu, 10 Mei 2017

    Rutan Kebumen Dapat Limpahan Lima Narapidana Banyumas

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meski telah over kapasitas, namun Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebumen kembali mendapatkan tambahan warga binaan. Pasalnya, kini Rutan Kebumen harus menerima tambahan narapidana kasus pencurian dari Rutan Kelas IIB Banyumas, Selasa (9/5/2017).

    Pada waktu yang bersamaan, selain mendapatkan tambahan lima narapidana, Rutan Kebumen juga mendapatkan pelimpahan dua warga binaan dari pihak kepolisian. Dengan demikian kini warga binaan yang menghuni Rutan Kebumen mencapai 170 orang. Padahal sebetulnya Rutan Kebumen hanya mampu menampung 113 orang.

    Adapun kelima narapidana tersebut yakni Roy Akbar, Reda Wardani, Abdul Karim, Muhammad Aldo dan Ariyadi. Empat dari lima narapidana tersebut berasal dari Palembang Sumatera Selatan dan termasuk tersangka antar Provinsi. Kedatangan para narapidana juga mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Sektor Rowokele.

    Karutan Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MSi mengatakan, pemindahan narapidana tersebut karena permintaan dari Kepolisian Sektor Rowokele, pasalnya yang bersangkutan memiliki kasus yang sama di wilayah hukum Polsek tersebut. “Sebelum masuk ke dalam kamar tahanan, kelimanya dimasukkan dulu di kamar isolasi sembari menunggu pengecekan barang bawaan dan berkas pemindahan,” tuturnya, sembari menambahkan masing-masing telah menjalani masa tahanan 6 tahun di Rutan Banyumas, kecuali Roy Akbar yang baru 1 tahun 2 bulan.

    Dalam kesempatan tersebut, Soetopo Berutu juga menyampaikan belum diambilnya 12 ribu bibit yang telah diserahkan kepada Pemda Kebumen. Pasalnya jika tidak segera diambil dapat mengganggu keamanan rutan, karena pohonnya sudah tinggi.

    Dijelaskannya, hingga kini belum ada kejelasan dari Pemkab Kebumen kapan bibit tersebut akan diambil dari Rutan. Pihaknya mengaku telah menghubungi Sekda Kebumen yang mengatakan akan mengutus Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk segera menerima bantuan bibit tersebut. “Kami sudah menunggu sembilan hari, namun tidak ada utusan maupun dari pemkab,” paparnya.

    Sebenarnya pihak Rutan, lanjut Soetopo, dapat menyalurkan bibit-bibit tersebut langsung kepada masyarakat. Namun karena telah berjanji untuk menyerahkan kepada pemkab maka hal itu diurungkan. “12 ribu kan banyak, untuk membawanya memerlukan 2 kali pengangkutan menggunakan pick up besar,” terangnya.

    Terpisah, saat dikonfirmasi via handphone, Plh Sekda Kebumen Drs H Mahmud Fauzi MSi mengatakan, akan segara menghubungi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, untuk menerima bantuan bibit tersebut. “Kemarin saya telah menghubungi Distapang, namun yang tepat adalah Dinas Lingkungan Hidup. Nanti segera kami mengkomunikasikan dengan Dinas lingkungan hidup,” ucapnya, sembari menambahkan bahwa program tersebut sangat bagus dan perlu dilanjutkan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top