TRIYONO |
Razia dilakukan untuk menindaklanjuti perintah lesan Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan usai digelar Vitcon di aula Polres Pekalongan. Bahwa setiap Polsek jajaran diperintahkan untuk melaksanakan Operasi rutin yang ditingkatkan sasaran Miras.
Atas perintah itu, Kapolsek Wiradesa, AKP Zarkonil Khoizib, beserta 7 anggota langsung melaksanakan operasi yang ditingkatkan sasaran warung, Cafe dan toko yang diduga menjual menyediakan Miras dari mulai pukul 15.30 wib-17.00 wib.
Tempat hiburan yang menjadi sasaran anggota, diantaranya Kafe Mega Mendung terletak di Desa Bondansari Wiradesa. Dari lokasi polisi berhasil menyita dua AO besar. Razia kemudian dilanjutkan di Kafe Zauma Desa Bondansari, Wiradesa.
Saat di lokasi, polisi berhasil dua botol AO besar dan 1 botol kosong AO besar. Operasi berlanjut di Kafe Rusmin yang tak jauh dari lokasi dengan berhasil menyita 6 botol besar AO.
Tak puas dengan hasil tersebut, anggota kemudian menuju ke sebuah Toko Kelontong di Desa Kemplong, dengan berhasil menyita 4 botol besar AO, duabotol besar AM. Terakhir, razia dilakukan di Kafe Wirarasa terletak di Desa Bebel, Wonokerto namun dilokasi petugas tidak berhasil menemukan Miras.
Kapolsek Wiradesa, AKP Zarkonill Khoizib, menegaskan, operasi yang ditingkatkan kali ini dengan sasaran tempat hiburan dan toko diidikasikan menjual Miras. "Operasi ini juga sekaligus meminimalisir peredaran Miras," terangnya.
Dikatakan razia juga terus dilakukan pada sejumlah titik toko atau tempat hiburan lain yang menyediakan Miras. (yon)