• Berita Terkini

    Kamis, 04 Mei 2017

    Sejumlah Ormas Desak DPRD Kebumen Tuntut Cabut Pasal Karaoke

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polemik terkait usaha karaoke masih berlanjut. Sejumlah elemen masyarakat rencananya hari ini Kamis (4/5/2017), bakal mendatangi gedung DPRD Kebumen dan meminta pasal karaoke dicabut.

    Unjuk rasa rencananya akan diikuti oleh sekitar 250 peserta perwakilan dari beberapa komunitas meliputi Forum Umat Islam (FUI), perwakilan organisasi wanita, mahasiswa dan beberapa Ormas Islam. Aksi akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB.

    Kabag Humas DPRD Kebumen Adi Nugroho sendiri mengamini hari ini di gedung dewan diagendakan .penyampaian Pendapat akhir fraksi terhadap tujuh Raperda dan pengambilan keputusan. Adapun tujuh Raperda tersebut yakni.  Sumber Pendapatan Desa, Pariwisata, TPPO, KTR, Cabut Minerba, Cabut SOTK Desa dan  Rubah Pajak Hiburan. “

    Ketua FUI Kebumen Mundir Hasan SPd membenarkan adanya rencana aksi tersebut. Adapun yang menjadi tuntutan yakni pencabutan pasal karaoke pada  Perda Pariwisata. Selain itu pihaknya juga menuntut agar pemerintah membuat Perda Larangan Usaha Karaoke. “Perda Larangan Usaha Karaoke juga telah diberlakukan di Kabupaten Kudus,” terangnya.

    Mundir menegaskan, dampak negatif karaoke telah nyata-nyata terasa.  Dampak tersebut bukan hanya terjadi pada lingkungan dimana terdapat tempat karaoke saja, melainkan juga merambah pada  lingkungan tempat kos Pemandu Lagu (PL).

    Beberapa masyarakat sekitar tempat kos PL mengaku terusik dengan kelakuan para pemandu lagu tersebut. “Para PL kerap membikin kacau. Kalau menjelang maghrib mereka bersiap berangkat kerja dengan pakaian super seksi dan tidak pantas, dan anak-anak yang datang ke masjid  sering berpapasan dengan para PL. Ketika warga mengingatkan, PL justru malah menantang dengan kalimat-kalimat yang menjurus vulgar dan seronok. "Hingga kini masalah tersebut belum bisa teratasi dengan tuntas,” paparnya.

    Kencangnya penolakan terhadap tempat hiburan karaoke memang kembali terasa dalam beberapa hari terakhir, khususnya di media sosial. Itu setelah beredar ajakan menolak tempat karaoke serta ajakan mendukung Bupati Kebumen menutup tempat karaoke.

    Dalam tulisan yang di terbitkan di website www.change.org itu mengatasnamakan Muh Nasrulloh dan berbunyi “AYO, TANDA TANGANI PETISI: Mari Dukung Bupati Kebumen Menutup Karaoke!” .

    Intinya, seruan berisi ajakan agar semua pihak mendukung Bupati Kebumen untuk menutup tempat karaoke.  Dijelaskan pula bahwa telah menjadi rahasia umum jika tempat karaoke yang sedianya menjadi tempat hiburan justru, kerap kali menjadi tempat maksiat, seperti pesta miras dan ajang prostitusi. Berbagai pelanggaran juga terjadi, seperti mabuk, anak –anak di bawah umur dan  pemandu lagu ilegal serta tidak berseragam dan berpakaian seksi. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top