JAKARTA - Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama memerintahkan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Ahok- panggilan akrab Basuki- ditahan di rumah tahanan Cipinang.
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar membenarkan hal tersebut. Ahok akan menjalani masa tahan di blok Mapenaling selama satu minggu. Dan nantinya Ahok akan dipindahkan ke kamar sel tahanan umum. Seperti narapidana lainnya.
"Ada proses. Kami lakukan register terlebih dahulu. Terus dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Kemudian kami tempatkan di blok Mapenalin (masa perkenalan lingkungan). Tujuannya agar dia tidak merasa kaget atau shock, seperti warga binaan lainnya. Setelah itu baru kami tempat ke sel umum," katanya di Rutan Cipinang, Kemarin (9/8).
Tidak adanya perlakuan istimewa yang diberikan oleh pihaknya terhadap terdakwa kasus penodaan agama itu. Ahok akan mendapatkan perlakuan sama halnya dengan warga binaan lainnya. Sementara waktu pihak akan membatasi kunjungan besuk yang dilakukan oleh pihak saudara atau keluarga orang nomor satu di Jakarta itu.
"Gimana mau memberikan fasilitas lebih, orang disini saja sudah penuh dan sudah tidak ada tempat lain. Jadi Ahok akan tempatkan satu sel dengan warga binaan lainnya," ujarnya.
Asep menjelaskan tidak ada penambahan pengamanan. Semua sistem keamanan berjalan dengan semestinya. Meskipun begitu pihak telah berkoordinasi kepada petugas kepolisian. Untuk melakukan pengaman di seputaran rutan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi hal yang diinginkan.
Sementara itu, Ahok kemarin mulai menjalani masa orientasi layaknya tahanan yang pertama kali masuk rumah tahanan negara (rutan). Kemarin dia belum membaur bersama dengan tahanan dan narapidana lain. Melainkan masih ditempatkan di lingkungan khusus. Sebelum masuk tahap pengenalan itu, petugas medis memeriksa lebih dulu kesehatan Ahok.
”Agar diketahui jika ada penyakit yang diidap,” kata Juru Bicara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Syarpani kepada Jawa Pos. Selama seharian kemarin, petugas rutan memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban Ahok selama nanti ditahan. Hak itu antara lain hak dikunjungi keluarga dan penasehat hukum, hak menjalankan ibadah, sampai hak mendapat perawatan kesehatan.
Secara umum, ruang orientasi itu menjadi tempat tahanan baru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan rutan atau lapas. Selain mendapat penjelasan hak dan kewajiban, setiap tahanan akan diberikan pengarahan tentang tata tertib di rutan. Lama atau tidaknya masa pengenalan itu bergantung pada penilaian petugas rutan. Setelah siap, tahanan akan ditempatkan di kamar-kamar rutan.
Direktur Eksekutif Institute fo Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan, status Ahok saat ini lebih tepat dikatakan sebagai tahanan hakim. Sebab, Ahok masih melakukan upaya hukum, yakni banding ke pengadilan tinggi. Artinya, pidana yang menjerat Ahok belum bisa dikatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap). ”Karena terpidana itu kan orang yang dikenai pidana,” jelasnya.
Sebagai tahanan hakim, Ahok wajib mendapatkan haknya. Seperti umumnya tahanan yang menjalani masa penyidikan atau penuntutan yang ditahan di dalam rutan. Hanya, yang membedakan, ketika sudah selesai menjalani masa orientasi Ahok nantinya ditempatkan bersama para napi, bukan sesama tahanan. ”Hak-haknya sebagai tahanan jelas ada,” paparnya.
Pantauan Jawa Pos, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Rutan Cipinang pukul 11.55, kemarin (9/5). Ahok datang menggunakan mobil berlapis baja dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Ahok hanya bisa terdiam dan tersenyum ketika keluar dari mobil. Para petugas langsung menggiringnya ke dalam rutan.
Isak tangis warga menyelimuti lokasi tersebut. Mengenakan kemeja kotak - kotak merah mereka meminta agar Ahok dibebaskan. Salah satunya yang dilakukan Sindi Sapteno. Perempuan 52 tahun tersebut meminta agar pemimpin idolanya itu dibebaskan. Warga Jalan Otista, Jakarta Timur itu menilai Ahok orang baik dan tidak patut untuk di penjara seperti pelaku kriminal lainnya.
"Dia itu pemimpin yang baik. Jakarta semakin maju di bawah kepemimpinannya. Tidak ada lagi orang yang putus sekolah. Jujur. Tidak ada pemimpin seperti di?a," ujar dengan meneteskan air mata.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengaku telah menemui Ahok di dalam Rutan. Dia mengatakan Ahok saat ini dalam kondisi baik - baik saja. Hanya saja dia merasa shock. Wajar saja tidak ada satupun orang yang senang tersandung kasus dan masuk penjara.
Penjagaan ketat dilakukan oleh pihaknya. Sebanyak 85 personil telah diterjunkan. Mereka (petugas, Red) bertugas untuk mengamankan aksi demo yang dilakukan oleh relawan Ahok. Sekitar 300 massa mengikuti aksi tersebut. Dia berharap aksi damai tersebut berjalan dengan lancar.
"?kami juga telah menyiapkan personil untuk mengamankan rutan selama Ahok ditahan. Untuk jumlahnya sesuai yang diperlukan dari pihak rutan saja," kata pria berpangkat tiga melati di pundaknya tersebut. (ian/tyo)
Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar membenarkan hal tersebut. Ahok akan menjalani masa tahan di blok Mapenaling selama satu minggu. Dan nantinya Ahok akan dipindahkan ke kamar sel tahanan umum. Seperti narapidana lainnya.
"Ada proses. Kami lakukan register terlebih dahulu. Terus dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Kemudian kami tempatkan di blok Mapenalin (masa perkenalan lingkungan). Tujuannya agar dia tidak merasa kaget atau shock, seperti warga binaan lainnya. Setelah itu baru kami tempat ke sel umum," katanya di Rutan Cipinang, Kemarin (9/8).
Tidak adanya perlakuan istimewa yang diberikan oleh pihaknya terhadap terdakwa kasus penodaan agama itu. Ahok akan mendapatkan perlakuan sama halnya dengan warga binaan lainnya. Sementara waktu pihak akan membatasi kunjungan besuk yang dilakukan oleh pihak saudara atau keluarga orang nomor satu di Jakarta itu.
"Gimana mau memberikan fasilitas lebih, orang disini saja sudah penuh dan sudah tidak ada tempat lain. Jadi Ahok akan tempatkan satu sel dengan warga binaan lainnya," ujarnya.
Asep menjelaskan tidak ada penambahan pengamanan. Semua sistem keamanan berjalan dengan semestinya. Meskipun begitu pihak telah berkoordinasi kepada petugas kepolisian. Untuk melakukan pengaman di seputaran rutan. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika terjadi hal yang diinginkan.
Sementara itu, Ahok kemarin mulai menjalani masa orientasi layaknya tahanan yang pertama kali masuk rumah tahanan negara (rutan). Kemarin dia belum membaur bersama dengan tahanan dan narapidana lain. Melainkan masih ditempatkan di lingkungan khusus. Sebelum masuk tahap pengenalan itu, petugas medis memeriksa lebih dulu kesehatan Ahok.
”Agar diketahui jika ada penyakit yang diidap,” kata Juru Bicara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Syarpani kepada Jawa Pos. Selama seharian kemarin, petugas rutan memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban Ahok selama nanti ditahan. Hak itu antara lain hak dikunjungi keluarga dan penasehat hukum, hak menjalankan ibadah, sampai hak mendapat perawatan kesehatan.
Secara umum, ruang orientasi itu menjadi tempat tahanan baru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan rutan atau lapas. Selain mendapat penjelasan hak dan kewajiban, setiap tahanan akan diberikan pengarahan tentang tata tertib di rutan. Lama atau tidaknya masa pengenalan itu bergantung pada penilaian petugas rutan. Setelah siap, tahanan akan ditempatkan di kamar-kamar rutan.
Direktur Eksekutif Institute fo Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan, status Ahok saat ini lebih tepat dikatakan sebagai tahanan hakim. Sebab, Ahok masih melakukan upaya hukum, yakni banding ke pengadilan tinggi. Artinya, pidana yang menjerat Ahok belum bisa dikatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap). ”Karena terpidana itu kan orang yang dikenai pidana,” jelasnya.
Sebagai tahanan hakim, Ahok wajib mendapatkan haknya. Seperti umumnya tahanan yang menjalani masa penyidikan atau penuntutan yang ditahan di dalam rutan. Hanya, yang membedakan, ketika sudah selesai menjalani masa orientasi Ahok nantinya ditempatkan bersama para napi, bukan sesama tahanan. ”Hak-haknya sebagai tahanan jelas ada,” paparnya.
Pantauan Jawa Pos, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Rutan Cipinang pukul 11.55, kemarin (9/5). Ahok datang menggunakan mobil berlapis baja dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Ahok hanya bisa terdiam dan tersenyum ketika keluar dari mobil. Para petugas langsung menggiringnya ke dalam rutan.
Isak tangis warga menyelimuti lokasi tersebut. Mengenakan kemeja kotak - kotak merah mereka meminta agar Ahok dibebaskan. Salah satunya yang dilakukan Sindi Sapteno. Perempuan 52 tahun tersebut meminta agar pemimpin idolanya itu dibebaskan. Warga Jalan Otista, Jakarta Timur itu menilai Ahok orang baik dan tidak patut untuk di penjara seperti pelaku kriminal lainnya.
"Dia itu pemimpin yang baik. Jakarta semakin maju di bawah kepemimpinannya. Tidak ada lagi orang yang putus sekolah. Jujur. Tidak ada pemimpin seperti di?a," ujar dengan meneteskan air mata.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengaku telah menemui Ahok di dalam Rutan. Dia mengatakan Ahok saat ini dalam kondisi baik - baik saja. Hanya saja dia merasa shock. Wajar saja tidak ada satupun orang yang senang tersandung kasus dan masuk penjara.
Penjagaan ketat dilakukan oleh pihaknya. Sebanyak 85 personil telah diterjunkan. Mereka (petugas, Red) bertugas untuk mengamankan aksi demo yang dilakukan oleh relawan Ahok. Sekitar 300 massa mengikuti aksi tersebut. Dia berharap aksi damai tersebut berjalan dengan lancar.
"?kami juga telah menyiapkan personil untuk mengamankan rutan selama Ahok ditahan. Untuk jumlahnya sesuai yang diperlukan dari pihak rutan saja," kata pria berpangkat tiga melati di pundaknya tersebut. (ian/tyo)