• Berita Terkini

    Kamis, 04 Mei 2017

    Soal Polemik Karaoke, Pemkab Kebumen Diminta Obyektif

    Arief Lukman El Hakim
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kepala Divisi Advokasi dan Hubungan Kelembagaan Persatuan Pengusaha Karaoke Kebumen (Pusaka), Arief Lukman El Hakim, mendorong pemerintah dalam hal ini DPRD dan Pemkab Kebumen bersikap obyektif menyikapi polemik keberadaan tempat karaoke. Pemkab Kebumen dan DPRD, diminta tidak hanya menurut pada sekelompok orang yang memaksakan kehendak tanpa landasan yang jelas.

    "Pemerintah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kebumen harus obyektif dan tetap berpegang pada koridor hukum serta moral, bukan hanya menurut pada sekelompok orang yang memaksakan kehendak tanpa landasan yang jelas. Pemerintah dikelola untuk melindungi dan menaungi seluruh lapisan masyarakat bukan hanya untuk memenuhi hasrat sekelompok orang saja," kata Arief, kemarin (3/5/2017).

    Pernyataan Arief tersebut menyikapi polemik berkepanjangan soal keberadaan tempat hiburan karaoke. Utamanya, soal adanya pihak-pihak yang menginginkan tempat karaoke di Kebumen ditutup. Belakangan malah muncul penggalangan tandan tangan (petisi) untuk penutupan tempat karaoke dan hari ini kelompok yang tidak setuju tempat karaoke itu menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kebumen yang diagendakan akan membahas persoalan tersebut.

    Menurut Arief, sah-sah saja bila ada pihak-pihak yang menginginkan tempat karaoke ditutup. Sebagai sebuah aspirasi, hal itu harus dihormati. Namun demikian, Arief meminta pihak yang tak setuju dengan tempat karaoke mengemukakan alasan yang jelas serta berdasar terkait alasan penutupan tempat karaoke. Tidak seperti sekarang ini. Pihak-pihak yang menginginkan penutupan tempat karaoke, disebut Arief tidak mengedepankan dasar argumentasi bahkan cenderung memaksakan kehendak.

    Salah satunya, soal alasan penutupan tempat karaoke karena tempat karaoke sebagai pemicu penularan virus HIV AIDS. Ditegaskan Arief, alasan itu adalah salah besar. Penularan virus HIV AIDS hanya bisa terjadi jika ada hubungan seksual dan melalui jarum suntik atau transfusi darah serta dari ibu menyusui kepada bayinya. "Tempat karaoke bukan tempat mesum, bukan tempat suntik menyuntik atau tempat donor darah, apalagi tempat menyusui," katanya.

    Tuduhan bahwa tempat karaoke menjadi penyebab perceraian dan perselingkuhan juga merupakan tuduhan yang tidak berdasar. "Silakan datang ke Pengadilan Agama, minta data pasangan yang bercerai untuk tahu sebabnya mereka berpisah, atau apakah yang bercerai itu penggemar karaoke atau bukan," tantangnya.

    Pun demikian soal adanya tuduhan bahwa tempat karaoke menjadi tempat pesta miras juga tidak benar. "Seluruh tempat karaoke di Kebumen tidak menjual minuman beralkohol, dan dengan tegas melarang pengunjung nya mengkonsumsi miras. Sementara jika miras adalah alasannya, kenapa tidak ditutup saja pabrik dan produsennya ?" katanya.

    Selama ini, kata dia, kelompok yang menuntut ditutupnya usaha karaoke melihat dari dampaknya, tidak melihat dari usaha inti dari karaoke. "Disinilah kesalahan pertama dimulai. Jika hanya melihat dari dampak negatif, kata dia, maka semua usaha memiliki dampak negatif," katanya.

    Dia lantas mencontohkan usaha hotel dan penginapan yang berdampak penyalahgunaan untuk perselingkuhan dan prostitusi terselubung. Lalu, usaha warnet dan game online berdampak pada pemborosan dan merusak waktu belajar anak. Usaha mall dan tempat perbelanjaan berdampak pada gaya hidup konsumtif dan hedonis. Usaha pariwisata berdampak pada penyalahgunaan sebagai tempat mesum dan pemborosan.

    Dan faktanya, kata dia,  tidak ada yang salah dari keberadaan tempat karaoke. Baik dari sisi etimologi (sudut pandang bahasa), peraturan perundangan bahkan agama. Jadi secara objektif dari tinjauan hukum negara dan agama, usaha karaoke adalah usaha yang halal dan legal. "Setiap warga negara berhak dan boleh membuka usaha karaoke sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana usaha warung makan dan restoran, usaha kelontong dan sembako, usaha hotel dan penginapan serta usaha-usaha halal lainnya," paparnya.

    Lalu bagaimana tentang masih adanya maksiat di Kebumen? Menurut Arief, ekses negatif memang diakui. Nah, disinilah peran pengelola dan aparat untuk tegas dan disiplin dalam mengawasi kegiatan di tempat karaoke. Lagi pula, secara periodik, aparat hukum dari kepolisian, satpol PP bahkan dari Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan sidak rutin untuk memastikan semua aman dan berjalan sesuai ketentuan.

    "Tidak ada satupun tempat karaoke di Kebumen yang menjual minuman keras. Semua room karaoke tidak memiliki kamar mandi dalam, pintu setiap room ada kaca untuk memantau dari luar, setiap 15 menit pegawai akan masuk untuk mengganti asbak. Dengan SOP seperti ini adalah bentuk kesungguhan para pengelola untuk meminimalisir ekses negatif karaoke," katanya.

    Di Kebumen sendiri, kata dia, ada  6 tempat karaoke yang tergabung dalam wadah Pusaka. Dari keenam tempat karaoke tersebut semuanya legal dan berijin lengkap.
    Keenam tempat karaoke tersebut mempekerjakan sekitar 250 karyawan yang semuanya pria, terdiri dari OB, Cleaning Service, Scurity, Teknisi. LC tidak termasuk karyawan). "Jika diasumsikan mereka punya istri dan 2 orang anak maka ada 1000 orang yang menggantungkan hidupnya dari bekerja di usaha karaoke," katanya.

    Dai keenam usaha karaoke rata-rata menyumbang pajak daerah sekira 100 juta per tahun. Arief juga menyebut, para pemilik karaoke kerap menggelar kegiatan-kegiatan bersifat sosial seperti santunan anak yatim, sumbangan masjid dan sponsorship kegiatan kepemudaan selalu dilaksanakan oleh masing-masing tempat karaoke.

    "Inilah peran kecil yang bisa diberikan oleh usaha karaoke untuk Kebumen. Tidak besar memang, karena usaha karaoke adalah usaha pribadi bukan milik Pemda," katanya.

    "Bagi kelompok yang menolak keberadaan usaha karaoke, dan menuntut untuk ditutup, kami beri kesempatan untuk memberikan solusi atas nasib 1000 kepala yang perlu dihidupi secara layak. Kami juga ingin tahu, bagi orang-orang yang bersikukuh menutup karaoke untuk menunjukkan apa yang telah Anda berikan untuk Kebumen. Apa usaha Anda selama ini, apa manfaatnya untuk Kebumen dan masyarakat luas?" kata Arief.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top