• Berita Terkini

    Senin, 29 Mei 2017

    Tuntut Ganti Rugi, Belasan Warga Demo di Tol Batang Semarang

    NUR KHOLID MS
    KENDAL - Belasan warga Desa wungurejo, Kecamatan Ringinarum, menggelar demo dengan melakukan teatrikal di lokasi pembangunan jalan tol Batang-Semarang, di lahan pertanian desa setempat, jelang berbuka puasa, Sabtu (27/5). Mereka juga memasang spanduk berukuran besar berisi penolakan mengambil uang ganti rugi yang sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendal.

    Pantauan, belasan warga Desa Wungurejo, terdampak tol Batang-Semarang itu berkumpul di lokasi pembangunan jalan tol Batang-Semarang  yang merupakan tanah pertanian milik warga. Mereka melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes atas kekejaman dan ketidakadilan yang diterima warga terkait ganti rugi yang tidak wajar. Aksi teatrikal tersebut menggambarkan warga tidak bisa berbuat apa-apa, karena terbelenggu untuk menentukan ganti rugi. Sebab, adanya mafia tanah yang berkuasa telah menginjak-injak harga diri warga.

    Sementara pemerintah daerah seakan lepas tangan dan diam, karena sudah mendapatkan jatah dari para mafia tanah tersebut. Saat ini, warga Desa Wungurejo hanya menginginkan ganti rugi yang wajar, sesuai dengan harga tanah lainnya. Aksi teatrikal dan pasang spanduk, sebagai bentuk protes atas kedzoliman kepada penguasa dan pemerintah yang menutup mata dengan proses ganti rugi yang merugikan warga.

    Selama ini, lahan milik warga yang terdampak tol Batang-Semarang, hanya dihargai oleh tim appraisal senilai Rp 220 ribu. Sementara harga lahan milik tetangga desa yang berjarak 200 meter, dihargai diatas Rp 220 ribu. Hingga saat ini, dari 89 bidang tanah yang sudah dieksekusi dan uangnya telah dititipkan di PN kendal, baru tiga yang diambil. Warga tetap menolak  mengambil uang ganti rugi yang sudah dititipkan di PN Kendal. Warga akan mengambil sampai ada kejelasan tentang ganti rugi yang wajar.

    “Keinginan warga Desa Wungurejo ingin ganti rugi yang layak, yang wajar saja, tidak diskriminatif, disamakan dengan appraisal lain yang sudah layak seperti desa tetangga. Kalau masih ada diskriminatif, ini namanya bukti kedzoliman penguasa. Uang kosinyasi di pengadilan, dari 89 bidang tanah itu baru 3 yang mengambil yaitu 2 sebelum eksekusi tanah dan 1 paska eksekusi tanah. jadi ada 89 bidang tanah kami tidak akan pernah ambil konsinyasi di pengadilan sebagai bukti penolakan bahwa ganti rugi itu tidak manusiawi. Sampai kita mendapatkan perjuangan dan mendapatkan rasa keadilan,” kata Samsudin, perwakilan warga.

    Aksi demo disertai teatrikal belasan warga Desa Wungurejo itu dilakukan menjelang berbuka puasa itu dengan ditutup dengan pemasangan spanduk yang berada di pintu masuk akses pembangunan jalan tol Batang-Semarang seksi tiga di Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum. Selama aksi berlangsung tidak ada penjagaan dari petugas kepolisian. (nur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top