ILUSTRASI |
Sedangkan SD, masing-masing satu sekolah setiap kecamatan.
Kepala Dikpora Kabupaten Purworejo Akhmad Kasinu, mengatakan, uji coba itu mendasari Permendikbud 23/2017 yang diperkuat dengan Perpres. Dengan adanya uji coba tersebut akan diketahui seberapa efektif dan efesiennya LHS. Begitu juga potensi pendidik serta kondisi para siswa dalam mengikuti kegiatan tersebut.
"Uji coba tersebut dilakukan selama satu semester mulai 17 Juli mendatang. Kalau hasil evaluasinya nanti bagus, maka lima hari sekolah akan dilanjutkan dan diberlakukan di semua sekolah, namun jika tidak, maka tidak jadi dilanjutkan dan akan tetap diberlakukan enam hari sekolah," terangnya.
Karena itu, pihaknya menekankan agar dalam uji coba LHS itu dirembuk dengan komite sekolah, dewan guru, serta wali murid. "Kondisi riil di lapangan akan diketahui dari uji coba lima hari sekolah tersebut," imbuh Kasinu.
Didesak penerapan LHS tidak langsung diberlakukan, Kasinu menjelaskan bahwa kondisi masyarakat kita plural dan multikultural. Terutama di daerah pedesaan. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan tersebut perlu dilakukan uji coba melalui musyawarah terlebih dahulu. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak sekolah yang akan melakukan uji coba LHS tersebut. Dan masing-masing sekolah akan merapatkannya dengan komite, guru serta orang tua siswa saat mulai masuk tahun ajaran baru 2017/2018.
"Saat ini, sekolah tengah menjalankan libur Hari Raya Idul Fitri dan kenaikan kelas. Para siswa yang naik kelas mulai masuk sekolah pada Senin (17/7) mendatang. Begitu pula siswa baru, baik yang lolos melalui pendaftaran peserta didik baru (PPDB) maupun seleksi lain. (ndi)