WONOSOBO- Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menggelar pantauan kualitas jajanan di pujasera Masjid Al Mansyur dan pujasera saudagaran, selasa sore (6/6).Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan bahan berbahaya di pusat jajanan ramadhan .
Kepala bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Bambang Surya W, menyampaikan saat Ramadhan peredaran makanan dan jajanan terus meningkat. Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan pantauan terhadap peredaran jajanan di pasaran, termasuk diantaranya pujasera yang banyak dijumpai saat ramadan tiba.
"Setiap tahun sudah rutin dilakukan, pujasera Masjid Al Manshur dan Jalan Veteran Sudagaran,ratusan pedagang makanan buka puasa menggelar lapaknya, sehingga menjadi salah satu sasaran pengawasan yang kita lakukan,” katanya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan jenis panganan olahan dan siap saji yang biasa dijual di pinggir jalan dan juga bisa dijumpai di pasar tradisional yang mengandung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya yang patutu diwaspadai diantaranya pewarna untuk tekstil jenis rhodamin dan metil yellow serta pengawet makanan jenis boraks dan formalin. Karena masih sering ditemukan jajanan yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti penggunaan bahan tambahan berbahaya baik pewarna dan pengawet, kebersihan pada produk makanan jajanan dan kadaluarsa.
Bambang menambahkan, tindakan ini merupakan antisipasi beredarnya makanan tidak sehat, karena itu akan merugikan konsumen. Jika dalam pemeriksaan tersebut terdapat jajanan yang tidak sesuai dengan TMS maka si penjual akan diberi teguran dan pembinaan dari Dinas Kesehatan melalui penyelenggara pujasera.
“Karena Dinas kesehatan Kabupaten tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan, yang berwenang adalah Badan POM,” jelasnya .
Dalam pemeriksaan ini, petugas mengambil beberapa sampel makanan, seperti sosis, bakso ayam, salome, cibak serta beberapa makanan lain untuk diperiksa. Dari pemeriksaan yang menggunakan pereaksi atau reagen tersebut, petugas tidak menemukan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya.
Sementara itu, Kasi Farmamin dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Sumarwati, menyampaikan bahwa tidak ditemukannya zat atau bahan berbahaya pada makanan yang beredar di Pujasera, merupakan suatu kemajuan.
Hal ini menunjukkan, para pedagang telah sadar akan bahaya dari zat tersebut, yang nantinya akan merugikan konsumen.
” saya kira ini kemajuan, jajanan yang dijual sehat dan halal, semoga pedagang takjil memperoleh berkah di bulan Ramadhan,” katanya. (gus)
Kepala bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Bambang Surya W, menyampaikan saat Ramadhan peredaran makanan dan jajanan terus meningkat. Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan pantauan terhadap peredaran jajanan di pasaran, termasuk diantaranya pujasera yang banyak dijumpai saat ramadan tiba.
"Setiap tahun sudah rutin dilakukan, pujasera Masjid Al Manshur dan Jalan Veteran Sudagaran,ratusan pedagang makanan buka puasa menggelar lapaknya, sehingga menjadi salah satu sasaran pengawasan yang kita lakukan,” katanya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan jenis panganan olahan dan siap saji yang biasa dijual di pinggir jalan dan juga bisa dijumpai di pasar tradisional yang mengandung bahan berbahaya.
Bahan berbahaya yang patutu diwaspadai diantaranya pewarna untuk tekstil jenis rhodamin dan metil yellow serta pengawet makanan jenis boraks dan formalin. Karena masih sering ditemukan jajanan yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti penggunaan bahan tambahan berbahaya baik pewarna dan pengawet, kebersihan pada produk makanan jajanan dan kadaluarsa.
Bambang menambahkan, tindakan ini merupakan antisipasi beredarnya makanan tidak sehat, karena itu akan merugikan konsumen. Jika dalam pemeriksaan tersebut terdapat jajanan yang tidak sesuai dengan TMS maka si penjual akan diberi teguran dan pembinaan dari Dinas Kesehatan melalui penyelenggara pujasera.
“Karena Dinas kesehatan Kabupaten tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan, yang berwenang adalah Badan POM,” jelasnya .
Dalam pemeriksaan ini, petugas mengambil beberapa sampel makanan, seperti sosis, bakso ayam, salome, cibak serta beberapa makanan lain untuk diperiksa. Dari pemeriksaan yang menggunakan pereaksi atau reagen tersebut, petugas tidak menemukan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya.
Sementara itu, Kasi Farmamin dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Sumarwati, menyampaikan bahwa tidak ditemukannya zat atau bahan berbahaya pada makanan yang beredar di Pujasera, merupakan suatu kemajuan.
Hal ini menunjukkan, para pedagang telah sadar akan bahaya dari zat tersebut, yang nantinya akan merugikan konsumen.
” saya kira ini kemajuan, jajanan yang dijual sehat dan halal, semoga pedagang takjil memperoleh berkah di bulan Ramadhan,” katanya. (gus)