• Berita Terkini

    Jumat, 23 Juni 2017

    Ditemukan Daging Glonggongan di Surakarta

    ISWARA BAGUS NOVIANTO/RADAR SOLO
    SOLO – Masih saja ada pedagang nakal yang mencari keuntungan dengan cara curang. Yakni menjual daging gelonggongan. Itu ditemukan tim dinas pertanian, ketahanan pangan dan perikanan Surakarta saat sidak di sejumlah pasar tradisional, Kamis dini hari (22/6).


    Kali pertama, tim menyasar kios daging di sisi selatan Pasar Legi dan menemukan daging sapi dengan kandungan air cukup tinggi. “Tidak usah dicek, dilihat dari luar saja sudah keliatan. Ini (daging,Red) kalau digantung pasti airnya menetes,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat (Keswan Kemarer) Evy Nurwulandari.

    Sempat terjadi ketegangan saat tim hendak menyita daging gelonggongan yang dijual oleh Tutik tersebut. Dia juga tidak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH). Setelah berdialog, tim batal menyita daging, namun memberikan peringatan keras kepada Tutik. “Ingat ya (SKKPH,Red) harus dibawa terus,” ujar Evy.
    Tutik mengaku membeli daging tersebut dari Partimah warga Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. “Saya beli Rp 60 ribu per kilogram. Saya jual Rp 80 ribu per kilogram. Surat-suratnya (SKKPH,Red) yang punya juragan, tidak sempat fotokopi,” kilahnya.

    Dari kios Tutik, tim menuju penjualan daging Lembu Katon Jalan Kali Kampar, RT 04 RW 12, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres. Hasil pemeriksaan, daging aman dikonsumsi. Namun, ketika tim meminta membelah hati sapi, ditemukan cacing. Hati sapi tersebut kemudian disita.

    “Daging gelonggongan ini kita lihat dari sisi halalnya. Siapa tahu waktu digelonggong, sapi sudah dalam keadaan mati sebelum disembelih. Juga ada unsur ketidaksejahteraan hewannya. Karena masuk dalam kategori penyiksaan terhadap hewan,” beber Evy.

    Menurutnya, daging gelonggongan tersebut banyak yang dikirim dari wilayah Ampel, Boyolali. “Untuk itu, kita akan melakukan koordinasi dengan dinas kabupaten setempat agar turut serta mengawasi distribusi daging,” jelasnya mewakili Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Weni Ekawati.

    Terkait hati sapi bercacing, imbuhnya, memang sulit dideteksi. Tapi, bisa dilakukan antisipasi dengan cara menekan hati sapi. “Yang mengandung cacing cenderung keras. Kalau agak keras, minta tolong pedagang membelah hati sapi. Jika ditemukan ada rongga warna putih dan ada butiran seperti pasir, berarti itu merupakan sarang cacing,” ungkap Evy.

    Lebih lanjut diterangkannya, sidak penjual daging sapi sekaligus pembinaan dan sosialisasi terkait SKKPH guna memastikan daging yang dijual layak konsumsi. “Bila daging berasal dari luar daerah, bawa SKKPH dari daerah asal, sehingga terjamin kesehatannya dan mutunya,” tandas Evy.

    Sayangnya, hanya 30 persen penjual daging yang mengantongi SKKPH. Sisanya berdalih hanya sebagai pengecer sehingga SKKPH dibawa juragannya. “Padahal SKKPH bisa difotokopi, bisa difoto. Dengan begitu jelas asal usul daging. Konsumen bisa mendapatkan daging aman, sehat, utuh, dan halal,” papar Evy. (atn/wa)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top