fotopolreskebumen |
Aksi yang dilakukannya pada 21 Mei itupun diendus aparat Sat Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Padureso. Hingga kemudian, pada Rabu (31/5/2017) dia diamankan dari rumahnya dan digelandang ke Mapolres Kebumen.
"Saat ini NK sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH mewakili Jumat, (2/5/2017).
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Suzuki Shogun milik Mugi (37) warga Sendangdalem Padureso yang saat itu ditinggal sholat subuh di masjid Al Ikhlas Sendangdalem. "Saat itu, sepeda motor korban terparkir dengan keadaan kunci menempel di sepeda motor, sehingga sangat mudah dicuri," imbuh AKP Willy yang kemarin bersama Kapolsek Padureso Polres Kebumen IPDA H Jakaria SH.
Untuk menghindari kejaran petugas, tersangka sempat mengubah sepeda motor hasil kejahatannya tersebut dengan warna hitam. “Alasannya, si tersangka NK ini, nyuri motor untuk kepentingan pribadi, untuk lebaran nanti,” terang Kapolsek.(cah)