sudarno ahmad/ekspres |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kebumen, Dyah Woro Palupi, megatakan kepastian pencairan ini dilakukan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017. Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam tahun anggaran 2017 kepada ASN.
Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) ini dibayarkan sebesar gaji pokok berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni. "Teknis pencariannya di masing-masing OPD. Tapi kalau di kami (BPKAD) gaji ini masuk ke rekening masing-masing pegawai," kata Dyah Woro Palupi, kepada Kebumen Ekspres, di kantornya, Jumat (16/6/2017).
Menurutnya, pencairan THR tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Kebumen untuk membayarkan gaji ke-14 ke PNS. "Ketika Juknis pembayaran turun, kita langsung bayarkan," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen, ini.
Pemkab Kebumen menyiapkan dana Rp 97,3 miliar lebih untuk tunjangan kebutuhan tahun ajaran baru anak sekolah dan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil. Kedua tunjangan itu dikenal dengan istilah gaji ke-13 untuk tunjangan tahun ajaran baru anak sekolah dan gaji ke-14 untuk tunjangan hari raya.
Dari Rp 97,3 miliar lebih yang disiapkan Pemkab Kebumen, sebesar Rp 54,4 miliar disiapkan untuk gaji ke-13 dan Rp 42,9 miliar untuk gaji ke-14.
"Kalau gaji ke-14 hanya gaji pokok yang dibayarkan. Sedangkan gaji ke-13 beserta tunjangan. Itulah sebabnya anggaran gaji ke-13 lebih besar dari gaji ke-14," imbuhnya.
Sementara itiu, Untuk gaji ke-13, Woro Palupi menyebut pencairannya direncanakan dilakukan pada Juli mendatang. Pencairan kedua tunjangan itu diharapkan bisa membantu kebutuhan para PNS di Kebumen, dalam menyambut Lebaran dan tahun ajaran baru anak sekolah. "Diharapkan ini bisa untuk menutupi kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran ini," pungkasnya.(ori)
THR & Gaji ke-13 PNS Kebumen
-----------------------------
Cair
THR PNS 20 Juni 2017
Gaji ke-14 Juli 2017
-----------------------------
Anggaran yang Disiapkan Rp 97,3 miliar
-------------------------------------
THR PNS Rp 42,9 miliar
Gaji ke-14 Rp 54,4 miliar
Sumber: Kepala BPKAD Kebumen