• Berita Terkini

    Jumat, 30 Juni 2017

    Lebaran, Rutan Kebumen Diserbu Keluarga Warga Binaan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Momen lebaran ternyata tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang bebas saja. Para warga binaan Rumah Tahanan (Rutan Kebumen), juga mendapatkan berkah dari Hari Raya Idul Fitri. Ya pada lebaran 2017 ini, Rutan Kebumen memberikan sedikit kelonggaran jumlah pembesuk.  Adanya kesempatan itu, membuat pengujung rutan membludak sejak hari H lebaran.

    Pada hari biasa, pembesuk pembesuk hanya dibatasi lima orang untuk setiap warga binaan. Namun pada lebaran kali ini setiap warga binaan dapat dibesuk oleh 10 orang. Bahkan jika mendesak, rutan masih memberi kelonggaran. Selain diberi kelonggaran jumlah pembesuk, pada lebaran kali ini waktu besuk juga diperpanjang  hingga satu jam.  “Kendati diberi kelonggaran, namun pemeriksaan pembesuk serta barang bawaan tetap diperketat,” tutur Karutan Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS, Kamis (29/6/2017).

    Adanya kelonggaran dan momen lebaran dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengunjungi, teman atau keluarga atau sanak saudara yang kini sedang menjalani proses hukuman di Rutan Kebumen. Agar nyaman dan mendapatkan tempat luas, Rutan Kebumen pun membuat tenda di lapangan tengah rutan.

    Pada lebaran tahun 2016 lalu, lanjut  Soetopo Berutu, hari berkunjung lebaran hanya tiga hari, namun untuk lebaran kali ini waktu diperpanjang hingga 6 hari, yakni sampai H+5 (Jumat 30/6). Kesempatan yang baik itu digunakan oleh masyarakat untuk melepas rindu dengan para warga binaan. “Selain pengunjungnya banyak, warga yang dikunjungi juga meningkat,” paparnya.

    Dijelaskannya, pada hari H Lebaran, terdapat 86 warga binaan yang dibesuk. H+1 terjadi pembesuk 90 orang warga binaan. Sedangkan pada H+2 terdapat 88 warga binaan yang dibesuk, H+3 88 warga binaa dan H+4 80 warga binaan. “Pembesuk juga banyak yang berasal dari luar kota, yakni keluarga, sanak saudara maupun teman dari warga binaan,” paparnya.

    Soetopo Berutu juga menambahkan, pada lebaran kali ini juga terdapat 44 warga binaan yang mendapatkan keringanan hukuman (remisi) mulai dari 15 hari hingga 1 bulan.  Bahkan karena adanya remisi tersebut, dua warga binaan kasus pencurian langsung bebas setelah mendapat potongan masa hukuman 15 hari pada Lebaran kemarin. “Kami membuat beberapa inovasi pelayanan tersebut, dengan harapan agar warga binaan dapat turut serta menikmati momen lebaran. Waktu besuk dapat dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 dan 13.00 hingga 15.00 WIB” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top