• Berita Terkini

    Jumat, 23 Juni 2017

    Lempari Bus, Delapan Bocah di Kebumen Diciduk

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Jajaran Polres Kebumen terpaksa mengamankan delapan bocah karena diduga melempari bus yang melintas di jalur selatan Kebumen. Mereka diamankan polisi di sebelah barat Terminal Kebumen, tak jauh dari RM Sop Ari, Rabu (21/6) selepas shalat tarawih.

    Yang bikin prihatin, bocah-bocah yang berasal dari Desa Adikarso Kecamatan Kebumen itu mengaku hanya iseng-iseng saja melempari bus yang lewat. Padahal ada belasan bus yang menjadi 'korban' aksi anarkis bocah yang rata-rata berusia 12-15 tahun ini.

    "Selain meresahkan, aksi ini jelas membahayakan pengemudi karena bisa menimbulkan korban," ujar Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto, Kamis (22/6/2017).

    Willy menuturkan, aksi pelemparan bus sebenarnya sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Hanya saja pada ramadhan kali ini, intensitas pelemparan semakin meningkat. Lokasinya pun nyaris sama, yakni di sepanjang jalur selatan Kebumen.

    Hingga akhirnya adal salah satu awak bus Efisiensi yang melaporkan kasus pelemparan ini ke pihak kepolisian. Dari pengakuan kru Efisiensi, tercatat ada 11 armada bus mereka yang rusak akibat dilempar batu. Kerusakan terjadi di bagian samping bus bahkan kaca depan bus juga ada yang rusak.

    Polisi yang mendapat laporan segera bertindak. Saat 'nyanggong' di lokasi kejadian, polisi mendapati sejumlah bocah sedang berada ditepi jalan sambil memegang batu seukuran kepalan tangan anak.

    Tanpa sempat kabur, bocah-bocah itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen.

    Ternyata selain bus Efisiensi, juga ada bus – bus lain yang menjadi korban pelemparan itu seperti Sinar Jaya, Murni Jaya, Sumber Alam dan PO bus lainnya. “Anak-anak ini mengakui mereka asal saja melempar batu tidak memilih – milih bus yang dilempar dengan batu, ada bus yang melintas langsung dilempar,” ucap AKP Willy.

    Ditambahkan Willy, setelah dilakukan pemeriksaan dan diberi pembinaan, delapan anak dibawah umur itu selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tuanya, siang kemarin. Hanya saja mereka diharuskan untuk wajib lapor ke Polres Kebumen.

    "Ini harus menjadi pembelajaran bersama, jangan ditiru perbuatan seperti ini. Sebab pelemparan batu jelas perbuatan itu melanggar hukum," tegasnya. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top