ANGGA PURENDA/RADAR KLATEN |
Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Doddhy Hermanu Chaniago mengatakan HT merupakan seorang tenaga pendidik honorer kategori dua (K2) yang tak lulus dalam seleksi CPNS pada 2013 silam. Dari situ HT mendapatkan tawaran dari SDY untuk mengikuti program dengan membayarkan sejumlah uang agar menjadi CPNS.
“SDY ini merupakan oknum kepala SMP yang modusnya menawarkan kepada korban seolah-olah ada kuota tambahan CPNS melalui program khusus dengan membayar sejumlah uang,” papar Doddhy, Rabu (7/6).
Beradasarkan laporan tersebut BKPPD lantas memanggil SDY untuk menggali keterangan lebih dalam. Diketahui SDY mengobral janji kepada empat CPNS K2 yang tak lulus ujian untuk mengikuti program yang ditawarkan menjadi CPNS. Setelah dilakukan pengembangan ternyata terdapat 11 orang tenaga honorer K2 yang menjadi korban aksi calo CPNS tersebut. Meski begitu, tak seluruh dipegang oleh SDY sendiri melainkan melalui oknum PNS yang berbeda.
“Uang yang dibayarkan para korban mencapai Rp 400 juta, setiap honorer diminta membayarkan Rp 50 juta sampai Rp 80 juta. Kemungkinan juga yang menjadi korban tak hanya ini saja tetapi ada lainnya. Kami masih akan menelusurinya,” jelasnya.
Doddhy enggan menyebutkan identitas lebih lanjut terkait SDY dengan alasan masih dalam tahap pengembangan kasus. Meski begitu saat dimintai klarifikasi pada Rabu (7/6) siang, SDY mengakui telah mengajak beberapa honorer K2 untuk menyetorkan dana demi lolos seleksi dan mendapatkan NIP. Di sisi lain, SDY juga mengaku sebagai korban jaringan tersebut.
“SDY memang mengaku mendapatkan tawaran dari seorang oknum PNS untuk memasukkan sejumlah nama honorer K2 yang tak lolos seleksi itu. Tapi SDY mengakui kali pertama melakukan tersebut karena merasa kasihan dengan bawahannya yang tak kunjung diangkat menjadi CPNS. Dia juga tak berharap imbalan apapun,” kilahnya.
Dari keterangan SDY diketahui dirinya tak bergerak sendiri. Melainkan ada sistem yang terstruktur karena terdapat indikasi sejumlah oknum PNS dan non-PNS yang menggerakkan jaringan tersebut. Doddhy mengatakan, dari keterangan korban juga diketahui ada seorang oknum PNS yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pihaknya akan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut. Termasuk berencana untuk meminta keterangan honorer K2 yang lolos seleksi untuk memastikan ada tidaknya indikasi percaloan dalam seleksi 2014 lalu. Meski begitu SDY terancam mendapatkan sanksi yang masuk pelanggaran disiplin kategori berat.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Honorer K2 Bayu Nur Cahyanto mengaku jika selama ini tak ada penawaran sama sekali dari oknum yang menjanjikan kepadanya untuk memperoleh status CPNS maupun NIP.
“Kalau saya pribadi, jujur saja tak pernah ada tawaran. Tapi saya tak tahu kalau teman-teman lainnya bagaimana. Karena itu urusan pribadi masing-masing. Sama sekali tak pernah ada pembicaraan soal itu kalau bertemu karena dianggap tabu,” ucap Bayu. (ren/edy)