• Berita Terkini

    Rabu, 21 Juni 2017

    Nama Mantan Kapolres Kebumen dan Ketua DPRD Jateng Disebut di Persidangan Adi Pandoyo

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Nama mantan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen disebut-sebut dalam persidangan perkara Sekretaris Daerah non Aktif, Adi Pandoyo yang digelar di pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/6/2017). Selain Kapolres, juga muncul nama Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

    Nama Alpen muncul saat Barli Halim memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim Siyoto. Saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupis (KPK), pengusaha dan Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Kebumen itu mengakui telah memberikan uang sebagai fee proyek kepada terdakwa Adi Pandoyo.

    Uang sebanyak Rp 350 juta itu ia serahkan sendiri ke rumah terdakwa. Selain kepada Adi Pandoyo, Barli juga menyebut memberikan uang kepada Mantan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen. Menurut Barli, uang kepada Alpen berasal dari pengusaha Khayub M Lutfi. Dari Rp 1 miliar, diserahkan Rp 700 juta, sementara sisanya dia pakai untuk kepentingan pribadi.

    Versi Barli, pemberian seperti itu sudah biasa dan dikenal dengan istilah bina lingkungan yang diperoleh dari urunan para rekanan atau pengusaha di Kebumen dalam rangka menjaga kondusifitas dan diberikan kepada unsur Muspida.

    Adanya uang bina lingkungan serta pengumpulan fee proyek, menurut Barli selalu dilaporkan kepada Bupati. "Soal uang bina lingkungan ini selalu saya laporkan kepada Bupati (Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad)," kata Barli.

    Di saat yang sama, Barli juga mengaku kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan sejumlah pihak lain. Uang itu, ada yang merupakan pinjaman dari Arif Ainudin.


    Selain Barli Halim, diperiksa juga kemarin  Bupati Kebumen HM Yahya Fuad, Hojin Anshori, Arif Ainudin, Agus Marwanto, serta Khayub M Lutfi.  Mereka dimintai kesaksiannya atas perkara Adi Pandoyo yang didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi senilai kurang lebih Rp 3,75 miliar dalam pengelolaan dana APBN, APBD dan Bantuan Provinsi (Banprov) pada APBD dan APBD Perubahan  2016.

    Dalam persidangan kemarin, tak hanya Mantan Kapolres Kebumen yang disebut. Nama Ketua DPRD Jawa Tengah muncul dari kesaksian Khayub M Lutfi. Khayub mengatakan, ada permintaan uang dari seseorang. Sepemahaman Khayub, orang itu adalah Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setya Budi. "Uang itu untuk operasional partai," katanya.

    Menurut Khayub uang itu diserahkan kepada seseorang di Semarang. Saat ditanya JPU kemungkinan orang "mencatut" nama Ketua DPRD Jateng, Khayub menampiknya. "Nyatanya sampai sekarang yang bersangkutan (Budi Rukma) tidak komplain," katanya.

    Pada bagian lain, kali ini ada kaitannya dengan terdakwa Adi Pandoyo, Khayub mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar. Uang itu, versi Khayub, setelah ada pertemuan dirinya dengan Bupati Kebumen HM Yahya Fuad di Hotel Ambarukmo Jogjakarta pada Agustus 2016.

    Pertemuan atas inisiatif Adi Pandoyo tersebut untuk membahas kegaduhan yang terjadi dalam proyek-proyek di Kebumen.  Sejak Yahya Fuad menjabat Bupati, kata Khayub, dirinya kesulitan mendapatkan pekerjaan alias proyek.


    'Saya selalu kalah lelang. Karena ada yang tidak wajar saya melakukan sanggahan. Akhirnya atas telepon Pak Adi (Adi Pandoyo) saya diminta bertemu dengan Bupati," kata Khayub yang juga rival Bupati Yahya Fuad pada Pilkada lalu.

    Dalam pertemuan pada Agustus 2016, Khayub mengaku mendapat tawaran untuk mendukung pemerintahan Bupati Kebumen. Sebagai "kompensasinya", Khayub dijanjikan proyek bersumber APBN senilai Rp 36 miliar dari total nilai proyek Rp 100 miliar. Untuk itu, dia diminta menyediakan dana fee sebesar Rp 7 persen.

    "Dalam perjalanannya, saya ditelpon oleh Pak Adi untuk segera menyelesaikan (memenuhi 7 persen). Akhirnya saya diminta menyediakan satu ton dulu (1 miliar) yang kemudian saya serahkan ke Pak Adi yang diperintah Bupati," ujar Khayub.

    Selebihnya dari nilai proyek Rp 100 miliar, menjadi jatah timses Bupati antara lain Hojin Ansori, Ebung dan Tradha serta seorang pengusaha bernama Budi. Setelah itu, Khayub mengatakan, kegaduhan proyek diantara dirinya dengan timses bupati mereda.

    Terkait keterangan Khayub, Yahya Fuad menyangkal telah bertemu dan membagikan proyek atau menerima uang dari Khayub Lutfi. Bahkan, berkali-kali Yahya Fuad membantah ada pertemuan di Hotel Ambarukmo Jogjakarta yang juga dihadiri Adi Pandoyo pada pertengahan 2016. Apalagi, tidak ada bukti terkait pertemuan itu.

    "Sampai saat ini, saya masih meyakini tidak ada pertemuan itu. Dan saya tidak pernah meminta apalagi menerima uang fee," tegas Yahya Fuad berkali-kali.

    Bantahan sama dilontarkan Yahya Fuad atas pengakuan Barli Halim yang mengaku uang kepada Adi Pandoyo atas perintahnya. "Untuk apa saya memerintah saudara Barli. Saya tidak punya kepentingan apa-apa," katanya.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top