• Berita Terkini

    Jumat, 02 Juni 2017

    Pelaku Pelemparan Kereta Didominasi Anak-anak

    ILUSTRASI
    PURWOREJO- Tingkat gangguan perjalanan kereta api (KA) di Daop 5 Purwokerto masih tinggi, khususnya yang disebabkan oleh eksternal yaitu pelemparan, pengganjalan, dan temperan. Kondisi tersebut kerap mengakibatkan kecelakaan serta menimbulkan korban, mulai dari luka-luka, cacat sampai dengan meninggal dunia.

    Manajer Humas Daop 5, Ixfan Hendriwintoko, kepada Purworejo Ekspres menyebutkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2017 – Mei 2017 terdapat sebanyak 13 kali pelemparan dan mengakibatkan kaca jendela kereta api pecah sebanyak 11 buah. Menurut dari data unit pengamanan, titik rawan yang sering terjadi pelemparan yakni di wilayah Banyumas 5 kali, kebumen 1 kali, Cilacap 3 kali, Tegal 1 kali, Kebumen 2 kali, dan Brebes 1 kali. Sementara untuk Purworejo nihil.

    “Dari hasil penanganan dan evaluasi yang telah kami lakukan terkait pelemparan justru pelakunya didominasi anak-anak di bawah umur,” katanya, Rabu (31/5).

    Menurutnya, meski pelakunya masih anak-anak, dampak dari apa yang telah dilakukan berpotensi membuat orang lain celaka. Karena itu, pihak Daop 5 tetap melakukan upaya penindakan. Bagi mereka yang tertangkap selanjutnya dibawa ke polisi setempat untuk diproses mulai dari pemanggilan orang tuanya, wajib lapor hingga mengganti kerugian biaya yang timbul.

    “Tujuannya adalah untuk memberikan mereka efek jerah, sehingga tidak mengulangi lagi,” lanjutnya.

    Lebih lanjut diungkapkan, gangguan pengguna jalan raya menemper KA juga masih kerap terjadi. Data yang dimiliki menunjukan ada sekitar 19 kejadian KA ditemper oleh pengguna jalan dan truk mogok di jalur perlintasan sebidang 1 kali yang mengakibatkan perjalanan KA jadi terlambat.

    “Untuk wilayah Daop 5 yang menurut kami rawan terjadinya temperan ialah pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu, dan wilayah yang sering terjadi yaitu Purworejo 4 kali, Kebumen 6 kali, Cilacap 6 kali, Banyumas 3 kali, Brebes 1 kali,” ungkapnya.

    Korban akibat kejadian temperan tersebut terdata mulai Januari 2017 hingga Mei 2017 sebanyak 6 orang luka-luka dan 14 orang meninggal dunia. Pihak Daop 5 berharap ada penanganan yang serius, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat karena jika dibiarkan maka angka kecelakaan temperan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu akan terus meningkat.

    “Harapan kami bisa seperti lintas tegal-prupuk-kretek ada empat perlintasan sebidang yang telah dibangun oleh pemerintah, menjadi tidak sebidang dengan jaur KA, atau menutup pelintasan-perlintasan liar tanpa izin, dan yang tak kalah pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang ada,” tandasnya. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top