PURWOREJO- Meski menuai penolakan dari sejumlah pihak, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan tetap melakukan relokasi kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di barat alun-alun. Hal itu dikarenakan rencana perbaikan alun-alun harus segera dilakukan.
"Sudah lama sekali, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Bupati, perbaikan alun-alun itu telah direncanakan. Jadi saya hanya melanjutkan saja," kata Bupati Purworejo, Agus Bastian, kemarin.
Menurut Bupati, pemerintah daerah punya aturan tersendiri. Disamping juga ingin segera mewujudkan mimpi rencana perbaikan Alun-alun Purworejo. "Karena alun-alun ini, untuk kepentingan kita bersama, bukan untuk kepentingan kelompok atau siapapun," ujarnya.
Bupati mengaku, pemerintah telah memusyawarahkan secara matang bersama Kodim 0708 Purworejo, terkait lokasi relokasi PKl. Dimana nantinya para PKL itu akan menempati lahan milik Kodim, dan tidak kembali dialun-alun.
"Kita sudah berbicara dengan Dandim 0708 Purworejo, bahwa kita meminta lokasi itu sebagai sarana wisata kuliner, dan tidak hanya tempat PKL biasa. Semestinya PKL itu bersyukur, nantinya tidak lagi bongkar pasang tenda atau lapak karena akan dibikin secara permanen. Bahkan disana nantinya akan disediakan berbagai sarana prasarana," jelasnya.
Soal nantinya mau seperti apa bentuk dan mekanisme jualanya, Bupati meminta para PKL untuk berkoordinasi kepada Pemkab Purworejo. Pihaknya akan secara terbuka dan bersedia menerima masukan para PKL tersebut.
"Semua bisa dikomunikasikan bersama. Agar para PKL ini bisa tertata secara rapi, dan alun-alun menjadi indah nantinya," ujarnya.
Terpisah, Kabid Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Titik Mintarsih MPd mengaku kaget terhadap adanya aksi penolakan relokasi yang dilakukan oleh para PKL beberapa waktu lalu. Pasalnya, pada sosialisasi yang telah dilakukan sebanyak 4 kali, para PKL Alun-alun, baik pagi maupun malam, selalu menyetujui relokasi. Sosilaisasi terkait relokasi dilakukan terakhir pada 12 Mei 2017 di Sanggar Bakti Pramuka Purworejo.
“Saat kita mengadakan sosialasi bersama dinas terkait, relokasi selalu dijawab setuju. Makanya, saya kaget kok ini tidak ada komunikasi dulu terkait penolakan. Padahal selama ini komunikasi kami dengan ketua paguyuban selalu bagus,” kata Titik.
Lebih lanjut Titik mengungkapkan bahwa program-program yang digagas Pemkab, termasuk pembuatan taman kuliner, pada prinsipnya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam setiap program juga dilakukan penyaringan dan penampungan aspirasi terhadap pihak-pihak terkait. “Pemerintah Kabupaten tidak akan pernah menyengsarakan rakyat. Karena itu kami terus berusaha menyaring aspirasi, setiap perkembangan rencana juga selalu kita informasikan,” ungkapnya. (ndi)
"Sudah lama sekali, bahkan sebelum saya menjabat sebagai Bupati, perbaikan alun-alun itu telah direncanakan. Jadi saya hanya melanjutkan saja," kata Bupati Purworejo, Agus Bastian, kemarin.
Menurut Bupati, pemerintah daerah punya aturan tersendiri. Disamping juga ingin segera mewujudkan mimpi rencana perbaikan Alun-alun Purworejo. "Karena alun-alun ini, untuk kepentingan kita bersama, bukan untuk kepentingan kelompok atau siapapun," ujarnya.
Bupati mengaku, pemerintah telah memusyawarahkan secara matang bersama Kodim 0708 Purworejo, terkait lokasi relokasi PKl. Dimana nantinya para PKL itu akan menempati lahan milik Kodim, dan tidak kembali dialun-alun.
"Kita sudah berbicara dengan Dandim 0708 Purworejo, bahwa kita meminta lokasi itu sebagai sarana wisata kuliner, dan tidak hanya tempat PKL biasa. Semestinya PKL itu bersyukur, nantinya tidak lagi bongkar pasang tenda atau lapak karena akan dibikin secara permanen. Bahkan disana nantinya akan disediakan berbagai sarana prasarana," jelasnya.
Soal nantinya mau seperti apa bentuk dan mekanisme jualanya, Bupati meminta para PKL untuk berkoordinasi kepada Pemkab Purworejo. Pihaknya akan secara terbuka dan bersedia menerima masukan para PKL tersebut.
"Semua bisa dikomunikasikan bersama. Agar para PKL ini bisa tertata secara rapi, dan alun-alun menjadi indah nantinya," ujarnya.
Terpisah, Kabid Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Titik Mintarsih MPd mengaku kaget terhadap adanya aksi penolakan relokasi yang dilakukan oleh para PKL beberapa waktu lalu. Pasalnya, pada sosialisasi yang telah dilakukan sebanyak 4 kali, para PKL Alun-alun, baik pagi maupun malam, selalu menyetujui relokasi. Sosilaisasi terkait relokasi dilakukan terakhir pada 12 Mei 2017 di Sanggar Bakti Pramuka Purworejo.
“Saat kita mengadakan sosialasi bersama dinas terkait, relokasi selalu dijawab setuju. Makanya, saya kaget kok ini tidak ada komunikasi dulu terkait penolakan. Padahal selama ini komunikasi kami dengan ketua paguyuban selalu bagus,” kata Titik.
Lebih lanjut Titik mengungkapkan bahwa program-program yang digagas Pemkab, termasuk pembuatan taman kuliner, pada prinsipnya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam setiap program juga dilakukan penyaringan dan penampungan aspirasi terhadap pihak-pihak terkait. “Pemerintah Kabupaten tidak akan pernah menyengsarakan rakyat. Karena itu kami terus berusaha menyaring aspirasi, setiap perkembangan rencana juga selalu kita informasikan,” ungkapnya. (ndi)