• Berita Terkini

    Kamis, 15 Juni 2017

    Produk Mengandung Formalin dan Rhodamin B Beredar di Kebumen

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah produk pangan mengandung zat berbahaya ditemukan beredar di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Kebumen. Sejumlah produk makanan ditengarai mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil dan formalin. Temuan itu diperoleh setelah tim gabungan melakukan sidak di Pasar Tumenggungan dan sejumlah pasar swalayan, Rabu (13/6/2017).

    Tim Gabungan itu terdiri dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM Semarang, Satpol PP dan Polres Kebumen. Mereka melakukan sidak dalam rangka pengawasan peredaran makanan di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

    Ikut dalam sidak itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pudji Rahaju, Kepala Dinas Kesehatan Rini Kristiani, Plt Kepala Satpol PP, Titi Widagni.

    Kepala Dinas Kesehatan Rini Kristiani, mengatakan dari sejumlah sampel makanan yang dicurigai, pihaknya menemukan sejumlah jenis makanan positif mengandung Rhodamin. Zat berbahaya tersebut ditemukan di produk pacar cina yang dijual oleh pedagang di Pasar Tumenggungan. Penemuan serupa juga didapati dalam produk lanting.

    "Zat ini jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan mengendap dan merusak organ vital seperti ginjal dan hati," terang Rini, disela-sela sidak.

    Pihaknya mengimbau konsumen cerdas dalam memilih bahan makanan. Sebelum membeli makanan, dia menganjurkan warga memeriksa kelengkapan etiket di bungkusnya. Hal itu untuk mengecek tanggal kedaluwarsa, komposisi makanan dan nomor perizinan. "Lihat juga warnanya. Kalau menyolok dan berpendar, patut dicurigai mengandung zat pewarna berbahaya," ujarnya.

    Selain mendapati Rhodamin, tim menemukan satu makanan yang positif mengandung formalin. Makanan yang mengandung formalin ditemukan pada produk kurma curah yang dijual di Tosserba Jadibaru Kebumen.

    Rini menjelaskan, meski ditemukan zat berbahaya pada sejumlah produk makanan, pihaknya mengklaim jumlahnya tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan dua tahun lalu.

    Pada pantauan khusus itu juga ditemukan sejumlah produk yang tidak dilengkapi dengan kemasan dan tidak ada catatan kedaluwarsanya. Yakni pada produk dodol curah, yang dijual di Toserba Jadibaru Kebumen. Di tempat ini, tim juga menjumpai produk susu tidak layak dijual karena kemasannya sudah rusak.

    Masih di tempat ini, tim gabungan juga menemukan produk mayonese kedaluwarsa. Sebanyak 64 biji mayonese yang tanggal kedaluwarsanya pada 2 Juni lalu pun disita petugas.

    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pudji Rahaju, mengatakan meski sejumlah pedagang dan pasar swalayan kedapatan menjual produk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya hanya melakukan pembinaan dan himbauan.  "Kita kasih surat peringatan agar lebih cermat terhadap produk-produk yang dijualnya," tegas Sekretaris Tim Sistim Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Kebumen, ini.

    Sejumlah pusat perbelanjaan menjadi sasaran razia kemarin. Yaitu, Pasar Tumenggungan, Rita Swalayan, Toserba Jadibaru, serta sejumlah swalayan lainnya.(ori

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top