• Berita Terkini

    Sabtu, 10 Juni 2017

    Raskin Tak Layak Konsumsi di Kebumen Capai 6 Ton

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pemkab Kebumen merespons cepat keluhan warga Desa Giyanti Kecamatan Rowokele terkait beras sejahtera (rastra). Saat ini, Pemkab Kebumen telah menggantinya, Kamis (8/6/2017).

     Kabag Perekonomian Setda Pemkab Kebumen Wahyu Siswanti SE MSI, menyampaikan, beras pengganti tersebut didatangkan dari gudang Bulog. "Apabila beras rusak dan tidak layak konsumsi dapat segera lapor ke Tim Koordinasi Rastra Kabupaten  atau ke Gudang Bulog untuk minta ganti. Maka dalam waktu paling lama 2x24 jam akan diganti dan tanpa dikenai biaya transpor," ujar Wahyu, Jumat (9/6/2017).

    Dikatakan Wahyu, dalam hal rastra ini pihaknya hanya bertugas mendistribusikan saja. Namun dengan adanya laporan adanya beras tak layak konsumsi, pihaknya telah mengambil langkah dengan langsung menggantinya. Tak cukup di situ, pihaknya melakukan penelusuran ke lapangan.

    Hasilnya mengejutkan. Tak hanya Desa Giyanti saja yang dijumpai rastra tak layak konsumsi. Total ada 394 sak rastra atau dulu disebut raskin yang tak layak konsumsi. Jumlah itu setara dengan 6 ton. Rinciannya,  Desa Banyuroto 38 sak,  Desa Meles 100 sak, Adimulyo 132 sak dan Giyanti 124 sak.

    Dari hasil penelurusannya, beras yang tak layak konsumsi tersebut merupakan beras yang diambil dari gudang Bulog sewaan Kecamatan Petanahan. Kejutan lainnya, beras yang masih tersisa di gudang tersebut, hampir 70 persen berkutu.

    Baca juga:
    (Warga Giyanti Keluhkan Raskin, Kuning dan Berkutu)


    "Melihat hal itu, kami sudah menghentikan pengambilan beras dari Gudang Petanahan. Untuk itu semua beras yang akan di bagikan diarahkan untuk mengambil dari gudang Bulog Selang," ujar pejabat asal Boyolali tersebut.

    Atas kejadian ini, jelas Wahyu, Kasubdivre Bulog Wilayah Kedu dan Kepala Gudang Bulog Kebumen telah memohon maaf.


    Lalu mengapa bisa terjadi rastra berkutu dan tidak layak konsumsi? Mendasari keterangan dari Bulog, Wahyu Siswanti menjelaskan, ini terjadi lantaran adanya keterlambatan dari Bulog melakukan  fumigasi yakni perawatan dengan penyemprotan untuk membunuh kutu. Keterlambatan fumigasi disebabkan karena ditarget untuk menyelesaikan distribusi Rastra sampai jatah Bulan Mei.

    “Hanya dalam waktu 2,5 bulan karena rastra baru mulai distribusi pada Bulan April yang disebabkan data penerima terlambat kita terima dari Kemensos,” jelas Wahyu,

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kualitas Beras Sejahtera atau Rastra (dulu Raskin) dikeluhkan oleh masyarakat Desa Giyanti Kecamatan Rowokele. Pasalnya beberapa beras yang di bagikan tidak layak konsumsi, jelek dan banyak ditumbuhi kutu. Hal itu membuat Pemerintah Desa Giyanti akan menukar dengan yang baru. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top