Amien Rais/miftahulahyatjawapos |
"Seperti yang dikatakan jaksa Ali Fikri, langsung saya follow up kepada sekretaris saya tentang kebenarannya, berdasarkan rekening yang saya miliki," kata Amien di kediamannya, kemarin (2/6)
Amien tidak secara tegas mengiyakan atau membantah masuknya anggaran Alkes ke rekening pribadinya. Amien hanya menyebut, selama ini rekening pribadinya banyak mendapat bantuan keuangan dari Soetrisno Bachir, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PAN.
"Itu bantuan operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani orang lain," kata pendiri Partai Amanat Nasional itu.
Ketua Majelis Kehormatan PAN itu menyatakan, bantuan yang diberikan Soetrisno bukan saat itu saja. Sebelum PAN berdiri, Amien menyebut Soetrisno yang kini Ketua MPP PAN itu banyak memberi bantuan, baik untuk kegiatan sosial maupun keagamaan. "Persahabatan saya dengan mas Tris jauh sebelum PAN berdiri pada 1998," jelasnya.
Amien menyebut, Soetrisno selama dia kenal adalah sosok yang dermawan. Tidak hanya kepada dirinya, pihak-pihak lain banyak mendapat bantuan dari Soetrisno. Amien mengaku pernah bertanya langsung kepada Soetrisno, terkait alasan dia membantu dirinya.
"Jawaban mas Tris, saya diminta Ibunda saya membantu saya. Jadi ketika dia menawarkan bantuan operasional tiap bulan kepada saya, saya anggap wajar," kata Amien.
Terkait ramainya dana 600 juta yang masuk ke rekeningnya pada 2007, Amien menyebut masa itu adalah tiga tahun setelah dirinya tidak lagi memiliki jabatan publik. Namun, Amien menilai bantuan Soetrisno selama enam bulan waktu itu kepada dirinya dianggap media dan media sosial sebagai hal yang menarik. "Sehingga harus saya ikuti secara tegas dan berani," ujarnya.
Terkait dengan janji akan menyebutkan dua tokoh penting dalam isu korupsi, Amien ternyata tidak menyampaikan sama sekali dalam sesi itu. Dia hanya menyampaikan bahwa pada Senin depan, dirinya akan bertemu dengan Ketua KPK, untuk menjelaskan duduk persoalan terkait dirinya.
"Saya akan bertemu sebelum berangkat umroh pada 8 Juni, supaya saya tidak dianggap lari dari tanggung jawab apabila dipanggil KPK," kata Amien.
Amien menambahkan, apa yang dia sampaikan saat ini adalah awal untuk menghentikan spekulasi. Dirinya menegaskan tidak pernah takut dalam kasus apapun, dan menyatakan siap untuk menghadapi.
"Tolong jangan dipelintir ya, disebut Amien takut dan pucat, atau malah tidak tidur semalaman," tutupnya.
Senada, Soetrisno Bachir juga memastikan bahwa dana bantuan yang masuk ke rekening Amien berasal dari dirinya, yang disalurkan melalui Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Artinya, dana tersebut murni dari swasta. ’’Dari mana uangnya? Ya dari mana-mana. Khususnya, uangnya dari zakat, infak, dan sadaqah Sutrisno Bachir,’’ ujarnya usai buka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan kemarin.
Dana tersebut disalurkan melalui rekening milik Yurida, sekretaris SBF. Mengingat, SBF tidak berbadan hukum. SBF hanya digunakan sebagai nama pemberi bantuan bila ada penyaluran dana. Dana yang disalurkan melalui Yurida juga bukan hanya untuk Amien. Dana itu pada dasarnya digunakan untuk berbagai kegiatan sosial. sebagian di antaranya disalurkan untuk Amien.
Mengenai PT Medidu, Soetrisno menyebut bahwa aliran dana yang berkaitan dengan perusahaan tersebut tidak berkaitan dengan alkes maupun SBF. Iktu merupakan akad utang piutang pribadi antara suami Nuki, Ketua SBF, dengan Andri, pemilik PT Medidu. ’’dana-dana SBF itu dari saya sendiri,’’ lanjut mantan Ketua Umum PAN itu.
Soetrisno menambahkan, semua hal yang disebutkan oleh KPK sudah dijawab oleh Yurida. Dia sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari. ’’Saya enggak ngurus yang gini-gini, kan,’’ tambahnya. Soetrisno juga menolak menjawab ketika disinggung kesiapannya bila sewaktu-waktu dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Sementara itu, keingingan Amien Rais bertemu dengan pimpinan KPK dipastikan bakal sulit terealisasi. Sebab, sesuai dengan kode etik komisi antirasuah, pimpinan dan para penyidik KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara yang sedang diusut. ”Kalaupun ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi korupsi, bisa disampaikan di bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (bay/byu/tyo)
Aliran dana di pusaran korupsi alkes Siti Fadilah versi jaksa KPK :
- Rp 250 juta ditransfer ke rekening Sutrisno Bachir pada 26 Desember 2006
- Rp 50 juta dikirim ke rekening Nuki Syahrun pada 15 Januari 2007 dan 1 Mei 2007 sebesar 15 juta
- Rp 600 juta dikirim ke Amien Rais dengan cara dikirim sebanyak 6 kali ; 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007 dan 2 November 2007
- Dikirim ke Yurida ke rekening anak Siti, Tia Nastiti sebesar Rp 10 juta
Aliran dana versi Amien Rais
- Mendapat bantuan dana dari Soetrisno Bachir pada 2007, yang ditransfer bulanan ke rekeningnya.
- Dana bulanan itu digunakan Amien untuk keperluan operasional sehari-harinya.
- Pernah menanyakan alasan Soetrisno Bachir memberi dana bantuan, yang dijawab bahwa hal itu adalah perintah dari Ibu Soetrisno Bachir
Aliran dana versi Soetrisno Bachir
- Dana bantuan ke Amien Rais diakui Soetrisno berasal dari dirinya, yang ditransfer melalui rekening Yurida
- Dana untuk Amien berasal dari kantong pribadi, termasuk memberikan dana bantuan untuk kegiatan-kegiatan sosial.
- Terkait aliran dana PT Medidu, Soetrisno Bachir menyebut itu hutang pribadi, antara Reza, Suami Nuki Syahrun dengan Andri pemilik PT Medidu, dan sudah dilunasi.
- Nuki pernah menyampaikan penjelasan kepada jaksa di persidangan terkait aliran dana.