fotoPolreskebumen |
lalu, (29/6/2017) akhirnya bertemu dengan pemiliknya.
Adalah H Khodirin (43), warga RT 04 RW 05 Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen pemilik uang tersebut. Pria yang juga tetangga Widiyanti itu mengambilnya di Mapolsek Kebumen, Jumat (30/6/2017).
Khodirin pun tak dapat menyembunyikan rasa gembiranya. Seraya mengucapkan syukur, Khodirin menerima uang tersebut dari Kapolsek Kebumen, Iptu Mardi setelah sebelumnya menandatangani Berita Acara Penyerahan Barang Temuan.
"Uang dikembalikan dalam keadaan utuh, yakni Rp 2.959.000," ujar Iptu Mardi.
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubbag Humas AKP Willy Budyanto SH, MH sangat mengapresiasi kejujuran Widiyanti yang menyerahkan barang yang ditemukan nya kepada Polisi.
“Kepolisian Resor Kebumen sangat mengapresiasi kejujuran Saudari Widiyanti. Kami percaya masih banyak orang-orang yang memiliki kejujuran seperti Widiyanti di Kebumen. Terbukti sering kita membaca postingan di grup-grup media sosial tentang penemuan barang milik orang lain,"ujar AKP Willy.
AKP Willy lantas memberikan tips kepada warga yang menemukan benda atau uang di jalan. AKP Willy berpesan, sudah seharusnya warga yang menemukan itu menyerahkan kepada pihak Kepolisian atau Pengamanan ditempat dimana barang itu ditemukan.
Sebagai tanda bukti, penemu bisa meminta semacam tanda terima penyerahan barang temuan. Setelah itu, barulah si penemu menyebarluaskan temuannya itu lewat media sosial dengan menyebutkan lokasi ditemukan dan menjelaskan bahwa saat ini barang sudah dititipkan atau diserahkan kepada Polisi atau Satpam setempat.
Seperti diberitakan, Widiyanti yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayuran tersebut menemukan uang Kamis (29/6/2017). Saat itu, ia yang tengah menjajakan dagangan, melihat uang tersebut terbungkus tas kresek dan tergeletak di Jalan tak jauh dari Mapolres Kebumen. Alih-alih menyimpan sendiri uang itu, Widiyanti memilih menyerahkannya kepada polisi. (cah)