• Berita Terkini

    Jumat, 09 Juni 2017

    Warung Esek-esek Juwana Pati Segera Dibongkar

    ILUSTRASI
    JUWANA – Setelah gagal beberapa kali menertibkan warung kopi berlokasi di kompleks Jatiwangi belakang plaza turut Desa Karangrejo, Juwana, Muspika Juwana kembali berencana untuk menutup. Bahkan, pihak warung diberi waktu sepekan lagi untuk membongkar warung. Jika tidak, warung-warung itu akan dibongkar paksa.

    Aktifitas warung itu buka seperti biasanya meskipun Puasa. Ada sekitar 25 warung yang ada di kawasan tersebut. Puluhan warung dibangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Selain makanan dan minuman, tiap warung menyediakan tempat karaoke dan jasa esek-esek.

    Camat Juwana Teguh Widyatmoko mengaku warung kopi itu berdiri sekitar dua tahun ini. Awalnya hanya satu, namun lama kelamaan menjadi menjamur. Keberadaan warung biru itu cukup meresahkan warga sekitar.

    Karena selain menjual makanan dan minuman, pihak warung juga menyediakan fasilitas jasa esek-esek. Sudah sering dirazia namun membandel.

    Ia menegaskan, penutupan warung prostitusi kali ini tidak main-main. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Muspika Juwana dan beberapa perwakilan NU serta Muhammadiyah. Hasil dari koordinasi itu, pemilik kios dan warung diberikan waktu membongkar bangunan masing-masing paling lambat 14 Juni atau sekitar sepekan lagi.

    “Kami sudah memberikan surat edaran itu kepada pemilik warung. Jika dalam batas waktu toleransi pemilik kios atau warung tidak membongkar bangunannya, maka kami dari tim terpadu akan melaksanakan penutupan dan pembongkaran secara paksa. Kami memberikan waktu pembongkaran supaya tidak ada gejolak,” katanya.

    Teguh menegaskan, keberadaan warung itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Karena   warung atau kios, kata dia, itu menjajakan seks komersial, menyajikan miras, dan tempat karoake ilegal. Aktifitas itu sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum yang berdampak pada lingkungan serta melangar Perda tentang miras dan tempat karaoke.

    Sementara itu Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Juwana AKP Sumarni mengaku siap membantu menertibkan warung yang berkedok lokalisasi itu. Pihaknya sudah sering merazia dan memberikan tindak pidana ringan, namun pemiliknya tidak jera.
    “Dengan adanya toleransi waktu pembongkaran, kami berharap pemilik warung mau sendiri membongkar bangunannya. Tidak harus menunggu dibongkar paksa dan melawan. Serta mematuhi supaya tidak terjadi gejolak dan masalah baru,” ujar Sumarni. (put/him)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top