KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sejumlah awak angkutan di Kebumen telah mencopot stiker sebagai bentuk protes atas tersendatnya pencairan pembayaran pada angkutan gratis bagi pelajar dan warga miskin yang digulirkan Pemkab.
Ketua DPC Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kebumen Ir Ngadino, mengaku belum tahu ada anggotanya yang melakukan aksi copot stiker dari Dinas Perhubungan Kebumen tersebut. Hanya, memang dia mendapat laporan awak angkutan Kecamatan Petanahan tak lagi melayani masyarakat peserta angkutan gratis tersebut.
Namun demikian, Ngadino menegaskan, secara keseluruhan Organda tetap berkomitmen mendukung program angkutan gratis yang bertujuan membantu masyarakat miskin itu. Diapun meminta aksi protes tersebut tidak diikuti awak angkutan di wilayah lain.
"Saya baru dapat laporan di kecamatan Petanahan saja, yang lain belum. Mudah-mudahan yang lain tidak (mencopot stiker dan tetap melayani masyarakat miskin)," kata Ngadino, Rabu (27/7/2017) saat dimintai tanggapannya soal aksi protes anggotanya tersebut.
"Program angkutan gratis yang digagas Pemkab ini bagus karena membantu masyarakat. Selain itu, sebenarnya angkutan umum juga diuntungkan. Kalau ada protes, ini lantaran kurang sosialisasi saja," imbuhnya.
Dalam program ini, Organda hanya menjadi penyambung antara Pemkab dan awak angkutan melalui Koperasi Transangkutan yang diserahi tugas membagikan karcis. Adapun dana pencairan itu tetap dari Pemkab. Jadi, kata Ngadino, Organda tidak memegang uang dalam program angkutan gratis warga miskin ini.
Awalnya, Ngadino mengatakan, program ini telah berjalan dengan baik dan pencairan bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi, Dishub memberikan dana talangan terlebih dahulu untuk pembayaran awak angkutan. Persoalan baru muncul saat dana talangan Dishub yang tak diketahui darimana sumbernya tersebut dihentikan setelah lebaran kemarin.
Penghentian dana talangan ini, kata Ngadino, setelah ada informasi dari DPPKAD melanggar aturan. Dengan demikian klaim pencairannya harus menunggu hingga nominal Rp 50 juta. Angka ini cukup besar, sehingga awak angkutan tak sabar dan melakukan aksi protes.
"Belum cairnya klaim karcis karena memang nilai nominalnya belum mencukupi, yakni Rp 50 juta," katanya.
Hal ini sebenarnya tak perlu terjadi jika pelajar dan masyarakat yang berhak menggunakan karcis angkutan gratis menggunakan haknya. Di saat yang sama, awak angkutan berlapang dada menerima bila ada sedikit keterlambatan pembayaraan.
"Kalau itu bisa berjalan sebenarnya tak butuh lama agar mencapai Rp 50 juta dan bisa dicairkan," ujar Ngadino.
Apapun, Ngadino berharap persoalan ini tidak berlarut-larut atau masyarakat menjadi korban. Ngadino berharap segera digelar pertemuan antara organda dan Dishub untuk membahas hal tersebut. Dengan demikian maka akan tercapai solusi yang baik.
“Saya harap teman-teman paguyuban dan sopir untuk selalu menjalankan program angkutan gratis. Karena kalau semua berjalan dengan baik tentunya klaimnya juga bisa semakin cepat,” ucapnya. (mam)
Ketua DPC Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kebumen Ir Ngadino, mengaku belum tahu ada anggotanya yang melakukan aksi copot stiker dari Dinas Perhubungan Kebumen tersebut. Hanya, memang dia mendapat laporan awak angkutan Kecamatan Petanahan tak lagi melayani masyarakat peserta angkutan gratis tersebut.
Namun demikian, Ngadino menegaskan, secara keseluruhan Organda tetap berkomitmen mendukung program angkutan gratis yang bertujuan membantu masyarakat miskin itu. Diapun meminta aksi protes tersebut tidak diikuti awak angkutan di wilayah lain.
"Saya baru dapat laporan di kecamatan Petanahan saja, yang lain belum. Mudah-mudahan yang lain tidak (mencopot stiker dan tetap melayani masyarakat miskin)," kata Ngadino, Rabu (27/7/2017) saat dimintai tanggapannya soal aksi protes anggotanya tersebut.
"Program angkutan gratis yang digagas Pemkab ini bagus karena membantu masyarakat. Selain itu, sebenarnya angkutan umum juga diuntungkan. Kalau ada protes, ini lantaran kurang sosialisasi saja," imbuhnya.
Dalam program ini, Organda hanya menjadi penyambung antara Pemkab dan awak angkutan melalui Koperasi Transangkutan yang diserahi tugas membagikan karcis. Adapun dana pencairan itu tetap dari Pemkab. Jadi, kata Ngadino, Organda tidak memegang uang dalam program angkutan gratis warga miskin ini.
Awalnya, Ngadino mengatakan, program ini telah berjalan dengan baik dan pencairan bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi, Dishub memberikan dana talangan terlebih dahulu untuk pembayaran awak angkutan. Persoalan baru muncul saat dana talangan Dishub yang tak diketahui darimana sumbernya tersebut dihentikan setelah lebaran kemarin.
Penghentian dana talangan ini, kata Ngadino, setelah ada informasi dari DPPKAD melanggar aturan. Dengan demikian klaim pencairannya harus menunggu hingga nominal Rp 50 juta. Angka ini cukup besar, sehingga awak angkutan tak sabar dan melakukan aksi protes.
"Belum cairnya klaim karcis karena memang nilai nominalnya belum mencukupi, yakni Rp 50 juta," katanya.
Hal ini sebenarnya tak perlu terjadi jika pelajar dan masyarakat yang berhak menggunakan karcis angkutan gratis menggunakan haknya. Di saat yang sama, awak angkutan berlapang dada menerima bila ada sedikit keterlambatan pembayaraan.
"Kalau itu bisa berjalan sebenarnya tak butuh lama agar mencapai Rp 50 juta dan bisa dicairkan," ujar Ngadino.
Apapun, Ngadino berharap persoalan ini tidak berlarut-larut atau masyarakat menjadi korban. Ngadino berharap segera digelar pertemuan antara organda dan Dishub untuk membahas hal tersebut. Dengan demikian maka akan tercapai solusi yang baik.
“Saya harap teman-teman paguyuban dan sopir untuk selalu menjalankan program angkutan gratis. Karena kalau semua berjalan dengan baik tentunya klaimnya juga bisa semakin cepat,” ucapnya. (mam)