ILUSTRASI |
"Ya banyak keluhan yang masuk pada kami. Sudah dua pekan ini para awak angkutan umum mengeluh soal pendapatan pasca ramainya Gojek," terang Ketua Organda Kota Tegal, Popo kepada Radar Senin (24/7).
Menurutnya pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian soal keberadaan Gojek. Dan hasilnya Gojek yang saat ini menjamur belum mengantongi ijin.
"Tolong jangan benturkan rakyat kecil dengan rakyat kecil. Sopir angkutan dan sopir gojek juga orang kecil. Sementara perusahaan Gojek kan besar. Jadi, kami berharap Pemkot Tegal bisa segera mengatasi soal transportasi berbasis aplikasi on line ini," bebernya.
Popo juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini, rekan-rekan dari awak angkutan umum akan menggelar aksi demo. Mereka akan menuntut ketegasan dari Pemerintah soal menjamurnya Gojek yang dinilai bebas mencari penumpang.
"Saya yakin, ketika Gojek ini tidak ada yang protes pasti nanti akan muncul Gocar. Dan tentunya ini akan mematikan perekonomian masyarakat lokal," tegas Popo.
Karenannya, Organda juga meminta ketegasan kepada dinas terkait untuk bisa menindak tegas terhadap angkutan yang belum jelas perijinannnya.
Sementara Plt Dinas Perhubungan Johardi memjelaskan bahwa gojek di kota tegal blm ada ijinya.
"Gojek belum diatur oleh kemenhub. Yang sudah diatur angkutan umum roda 4," jawabnya singkat.
Namun demikian, meski belum ada perijinannya Dishub hingga kini belum ada tindakan. Walhasil, saat ini para awak angkutan umum resmi pun siap-siap menggelar aksi demo. Demo akan digelar sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai pembiaran. (gus)