FUADHASYIM/EKSPRES |
KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kasus pembunuhan Basiyem, warga Desa Jati Binangun Cilacap yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan hutan pinus Perhutani diDesa Kenteng Kecamatan Sempor, direka ulang jajaran Satreskrim Polres Kebumen.
Reka ulang atau rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sempor, Selasa (18/7/2017) dengan menghadirkan tiga tersangka. Yakni Suherman,Eko Darwono dan RA Putri Kartadinata (PK) alias Ayu.Nama yang disebut terakhir inilah otak dari pembunuhan sadis ini.
Dari rekonstruksi tersebut, terungkap fakta jika korban tidak hanya dijerat tali, tapi juga dibekap menggunakan plastik kresek hingga korban meninggal dunia. Setelah dipastikan tewas, korban dimasukan dalam karung kemudian dibuang di hutan sebelum akhirnya ditemukan warga pada Rabu malam (14/6) kemarin.
Rekonstruksi dimulai di hutan pinus di desa Kenteng Sempor. Ditempat itulah, korban yang berada semobil dengan para tersangka, dijerat lehernya menggunakan
tali plastik oleh tersangka Aji (DPO). Dalam adegan ini, korban diperankan oleh anggota Satreskrim Briptu Annur Zamzam, sementara Aji yang masih dalam pengejaran petugas diperankan Brigadir Novi Priyo.
Karena korban belum meninggal, Eko yang tadinya duduk di kursi sopir, turun dan pindah ke jok belakang. Bersama Aji, keduanya kemudian membekap kepala
korban menggunakan plastik kresek putih. Sadisnya, korban terus dibekap hingga akhirnya kehabisan nafas. Sementara tersangka Ayu yang tengah hamil delapan
bulan hanya menyaksikan pembunuhan sadis itu dengan wajah dingin.
“Tersangka PK memang menjadi otak pembunuhan. Motifnya soal hutang. Jadi tersangka PK punya utang sebesar Rp 135 juta kepada korban. Karena risih dan
malu terus ditagih, PK mengajak tersangka lain untuk menghabisi korban,” kata Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasatreskrim Polres Kebumen
AKP Koliq Salis Himawan yang memimpin langsung proses rekonstruksi.
Setelah di hutan pinus, rekonstruksi kemudian dilanjutkan di jembatan hutan Perhutani di Desa Kenteng. Disana, para tersangka memperagakan adegan
membuang korban yang sudah dibungkus karung plastik.Proses rekonstruksi yang memakan waktu sekitar satu jam, berjalan lancar. Puluhan warga juga memenuhi
lokasi untuk menyaksikan adegan demi adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Tak sedikit warga yang ikut mengambil foto dengan hanphone mereka saat para pelaku sedang melakukan adegan pembunuhan.
AKP Koliq menuturkan, dari total 15 adegan, hanya delapan adegan yang diperagakan para tersangka. Untuk adegan 1-7 dilakukan di Banjarnegara karena berupa
perencanaan pembunuhan.
Menurut Koliq, selain untuk melengkapi berkas penyidikan, rekonstruksi juga digelar untuk memastikan locus delicti (lokasi) pembunuhan tersebut.
“Dari rekonstruksi ini, lokasi pembunuhan memang berada di wilayah hukum Polres Kebumen sehingga kami yang berwenang menangani kasus ini,” bebernya.
Menurut Koliq untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun
penjara atau hukuman mati.
Hingga saat ini Polisi masih memburu tersangka Aji selaku eksekutor sekaligus suami siri dari tersangka Ayu yang buron saat hendak ditangkap petugas.
Disinggung tentang kondisi Ayu yang tengah hamil delapan bulan, Koliq menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pengawasan ekstra.
Termasuk menyiagakan tenaga medis dari bagian Dokkes Polres untuk memantau kondisi Ayu. “Bahkan tiap hari kita selalu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua tahanan, termasuk tersangka PK,” imbuh Koliq.
Sebelumnya, warga Sempor digegerkan penemuan sesosok mayat dalam karung di bawah jembatan hutan pinus Perhutani Desa Kenteng, Rabu malma (14/6).
Mayat yang belakangan diketahui bernama Basiyem ini ditemukan sejumlah warga yang hendak mencari salak di sekitar lokasi. Tak sampai seminggu, polisi menangkap tiga tersangka, sementara satu tersangka lain berhasil kabur. (has)