• Berita Terkini

    Selasa, 04 Juli 2017

    Dua Balon Udara Disita Polres Pekalongan

    RIYONO
    SRAGI - Dua balon udara yang diduga hendak diterangkan oleh masyarakat di Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi terpaksa diamankan oleh anggota Polsek Sragi, Senin (3/7). Adapun kedua balon udara terebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk dijadikan barang bukti.

    Untuk diketahui, usai lebaran memang sudah menjadikan tradisi masyarakat Kabupaten/ Kota Pekalongan dengan menerbangkan balon udara. Bahkan budaya tersebut sudah menjadi daya tarik tersendiri ketika musim syawalan.

    Namun penerbangan balon udara tersebut ternyata menimbulkan ancaman bagi penerbangan bahkan di Kota Pekalongan sejumlah tim gabungan juga melakukan penyisiran balon udara. Karena melanggar pasal 98 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup soal perbuatan yang dapat mengganggu dan merusakkan lingkungan hidup seperti kebakaran dan pasal 411 UU RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Keselamatan Penerbangan.

    Penerbangan balon udara juga hampir terjadi di Desa Sijeruk, Sragi namun keburu diketahui oleh anggota Polsek Sragi hingga akhirnya masyarakat diberikan pembinaan untuk tidak menerbangkan balon udara. Sedangkan dua balon tersebut akhirnya diamankan dengan dibawa ke Mapolsek Sragi.

    Penyitaan dua balon udara terjadi sekira pukul 11.45 di Lapangan Desa Sijeruk, namun dari sejumlah keterangan saksi balon tersebut sebelumnya diperoleh warga karena ditemukan di sekitar Jalan Tol Sragi.

    Kapolsek Sragi AKP Sumantri dalam laporanya membenarkan telah menyita dua balon udara yang hendak diterbangkan warga. Namun dari hari keterangan saksi, ternyata balon tersebut sebelumnya ditemukan warga di tepi jalan Tol.

    "Menurut keterangan warga bahwa balon tersebut diperoleh dari Penemuan di Dekat Jalan Tol pada hari Minggu tanggal 02 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 wib. Untuk menghidari hal yang diinginkan dua balon udara tersebut kita amankan," katanya.

    Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara, karena selain membahayakan penerbangan pesawat juga mampu menimbulkan kebakaran.(yon)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top