JEPARA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan di salah satu SMP negeri di Kabupaten Jepara terus didalami. Usai pihak panitia PPDB dipanggil dan dimintai keterangan, kemarin dua wali murid yang diduga menyerahkan sejumlah uang ke pihak sekolah juga dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta kemarin. Dia mengatakan, aparat kembali memeriksa pihak terkait. Kali ini dari wali murid. ”Ada dua pemberi uang (wali murid) yang kami mintai keterangan,” katanya kemarin.
Meski begitu, pihaknya enggan menyebut nama-nama orang yang dimaksud. Begitu pula dengan keterangan yang disampaikan masing-masing pihak. ”Intinya kami periksa sebagai saksi,” ucapnya.
Tak hanya melakukan pemeriksaan pada orang tua wali, pihaknya juga akan memeriksa pihak terkait lainnya. ”Dinas Pendidikan kemungkinan juga iya. Tapi nanti,” katanya.
Mengenai proses yang saat ini berjalan, AKP Suharta menyampaikan, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya akan kembali melakukan proses lanjutan dengan memanggil ulang sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, AKP Suharta menambahkan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan datang dan melapor. ”Supaya kasusnya bisa kami tuntaskan juga,” imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi mencuatnya kasus pungutan sejumlah uang yang dilakukan salah satu SMP di Jepara, Ketua MKKS SMP Jepara Mugiyono mengaku, baru mengetahui dari berita surat kabar. ”Saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun karena baru tahu dari surat kabar,” ungkapnya.
Meski begitu saat disinggung mengenai langkah sekolah melakukan pungutan, Mugiyono menyatakan, sebelumnya semua sekolah sudah diperingatkan soal tidak diperbolehkannya melakukan pungutan dalam PPDB.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi atau yang lebih akrab disapa Andi. Wabup belum mengetahui secara pasti terkait hal tersebut. ”Kami perlu klarifikasi terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi di sana (kasus pungli di sekolahan),” ungkapnya.
Jika hal tersebut benar terjadi dan memenuhi persyaratan untuk diproses hukum, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menghormati proses hukum yang berjalan. ”Kalau terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Andi menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan pertemuan dengan semua kepala SMP dan kepala UPT dinas pendidikan pada awal pekan depan. ”Kami sudah agendakan pertemuan sebagai evaluasi dan pengawasan juga,” imbuhnya. (emy/lil)
Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta kemarin. Dia mengatakan, aparat kembali memeriksa pihak terkait. Kali ini dari wali murid. ”Ada dua pemberi uang (wali murid) yang kami mintai keterangan,” katanya kemarin.
Meski begitu, pihaknya enggan menyebut nama-nama orang yang dimaksud. Begitu pula dengan keterangan yang disampaikan masing-masing pihak. ”Intinya kami periksa sebagai saksi,” ucapnya.
Tak hanya melakukan pemeriksaan pada orang tua wali, pihaknya juga akan memeriksa pihak terkait lainnya. ”Dinas Pendidikan kemungkinan juga iya. Tapi nanti,” katanya.
Mengenai proses yang saat ini berjalan, AKP Suharta menyampaikan, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya akan kembali melakukan proses lanjutan dengan memanggil ulang sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Di sisi lain, AKP Suharta menambahkan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dipersilakan datang dan melapor. ”Supaya kasusnya bisa kami tuntaskan juga,” imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi mencuatnya kasus pungutan sejumlah uang yang dilakukan salah satu SMP di Jepara, Ketua MKKS SMP Jepara Mugiyono mengaku, baru mengetahui dari berita surat kabar. ”Saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun karena baru tahu dari surat kabar,” ungkapnya.
Meski begitu saat disinggung mengenai langkah sekolah melakukan pungutan, Mugiyono menyatakan, sebelumnya semua sekolah sudah diperingatkan soal tidak diperbolehkannya melakukan pungutan dalam PPDB.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Jepara Dian Kristiandi atau yang lebih akrab disapa Andi. Wabup belum mengetahui secara pasti terkait hal tersebut. ”Kami perlu klarifikasi terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi di sana (kasus pungli di sekolahan),” ungkapnya.
Jika hal tersebut benar terjadi dan memenuhi persyaratan untuk diproses hukum, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menghormati proses hukum yang berjalan. ”Kalau terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Andi menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan pertemuan dengan semua kepala SMP dan kepala UPT dinas pendidikan pada awal pekan depan. ”Kami sudah agendakan pertemuan sebagai evaluasi dan pengawasan juga,” imbuhnya. (emy/lil)