Yosef yang juga berperan sebagai kurir atau perantara distribusi uang ijon e-KTP dari Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Sugiharto kemarin (25/7) diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK. Pensiunan PNS tersebut dicecar pertanyaan terkait peran Setnov dalam distribusi dana dari para pengusaha ke sejumlah pihak. ”Iya, tadi saya ditanya itu (kenal Setnov), tapi saya nggak tahu,” ujarnya.
Yosef mengatakan, penyidik KPK lebih banyak menanyakan materi seputar kronologi distribusi uang dari Andi Narogong untuk Sugiharto. Sebagai anak buah Sugiharto, Yosef diminta mengambil uang di beberapa lokasi di Jakarta. Uang dari Andi Narogong tersebut disalurkan melalui adik Vidi Gunawan, adik Andi. ”Saya hanya disuruh (Sugiharto) saja,” ungkapnya.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik memang menggali banyak informasi dari Yosef. Hanya, keterangan yang diperoleh belum bisa disampaikan lantaran masih digunakan untuk kepentingan penyidikan e-KTP dengan tersangka Setnov. ”Pokoknya pertemuan yang berkaitan dengan rentetan peristiwa (e-KTP, Red),” tuturnya.
Menurut Priharsa, penyidik saat ini terus mendalami keterangan sejumlah saksi untuk tersangka Setnov. Khususnya terkait proses perencanaan dan penganggaran proyek e-KTP yang sempat dibahas di Komisi II DPR tahun 2010 lalu. Kebutuhan pemeriksaan saksi untuk Setnov kemungkinan masih sama dengan tersangka sebelumnya. ”Arahnya belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya. (tyo)