• Berita Terkini

    Senin, 24 Juli 2017

    Mendikbud: Tidak Masalah Masih Banyak yang Enam Hari

    JAKARTA – Setelah sekitar sepekan menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (PLS), kegiatan efektif sekolah umumnya dimulai hari ini. Meskipun sudah ada Peraturan Mendikbud bahwa sekolah dilaksanakan lima hari, namun di lapangan masih banyak yang tetap enam hari.


    Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan tidak mempersoalkan masih banyak sekolah yang tetap menjalankan sekolah enam hari dalam sepekan. ’’Sejak awal kan memang tidak ada paksaan,’’ katanya saat dihubungi kemarin. Dia menuturkan bahwa bagi sekolah yang sudah siap menjalankan pembelajaran lima hari, dipersilahkan. Tetapi yang belum siap tidak dipaksakan.


    Muhadjir menegaskan bahwa sekolah dimampatkan jadi lima hari itu terkait dengan jam kerja guru PNS. Dia menuturkan jam kerja guru PNS disesuaikan dengan PNS pada umumnya. Yakni bekerja lima hari dalam sepekan.


    Mantan rektor menegaskan meskipun sekolah dilaksanakan dalam lima hari, untuk jenjang SD anak-anak tidak pulang sampai sore hari. Dia mengatakan di SD, untuk menggantikan hari Sabtu yang dihapus, maka pada Senin – Jumat hanya bertambah 1 jam 20 menit.


    Itu artinya anak-anak SD di sekolah yang menerapkan lima hari sekolah, pulangnya sekitar pukul 12.10. Sedangkan untuk jenjang SMP, anak-anak di sekolah yang menerapkan lima hari belajar, pulangnya sekitar pukul 13.20. Baik di SD maupun di SMP, jam pulangnya tidak sampai sore seperti ramai diperbincangkan.


    ’’Dengan pengaturan ini, tidak benar jika sekolah lima hari di SD akan menabrak jam belajar di madrasah diniyah,’’ kata dia. Menurut Muhadjir paling siang madrasah diniyah digelar pukul 15.00. Sehingga masih ada jeda sekitar tiga jam bagi anak-anak sebelum mengikuti kegiatan di madrasah diniyah.


    Muhadjir mengatakan penambahan jam belajar setelah kegiatan intra kurikuler, tidak melulu harus di dalam sekolah. Kegiatan penanaman karakter bisa dijalankan di luar sekolah. Termasuk belajar di madrasah diniyah, mengunjungi museum, atau di tempat-tempat ibadah agama selain Islam. ’’Hanya saja sekarang diawasi oleh guru,’’ tegas dia.


    Dia menegaskan Kemendikbud tidak mengatur dengan kaku kegiatan siswa setelah jam pelajaran (intra kurikuler) berakhir. Bagi sekolah yang siap, dipersilahkan anak-anaknya tetap berada di lingkungan sekolah. Bisa diisi dengan kegiatan ekstra kurikuler, pembekalan pendidikan karakter, penguatan hobi, dan lain sebagainya.


    Sementara itu bagi sekolah yang belum siap, diperbolehkan memulangkan anak didinya setelah jam pelajaran selesai. Yang terpenting guru PNS-nya tetap berada di sekolah selama delapan jam sehari. Kalaupun di sekolah tidak ada muridnya, guru bisa melakukan beberapa kegiatan lain. Seperti evaluasi hasil belajar siswa, menyiapkan rencana pembelajaran besoknya, dan lain sebagainya. Sehingga tanggungan itu tidak dikerjakan di rumah.


    Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan, penerapan sekolah lima hari dalam sepekan dengan tidak dipaksakan itu memang baik. Sehingga sekolah dan orangtua atau wali siswa diberi keleluasan untuk memutuskannya. Apakah menjalankan sekolah lima hari atau enam hari dalam sepekan.


    Namun dia khawatir bahwa beragamnya hari belajar, ada yang lima dan enam hari, berakibat pada stigma masyarakat terhadap sekolah. Dia khawatir sekolah yang menjalankan lima hari belajar mendapatkan citra sebagai sekolah unggulan. Padahal menurut Jejen, stigma tersebut jangan sampai terjadi. Sebab penetapan sekolah lima atau enam hari, tidak terkait dengan kualitas akademik sekolah. ’’Penetapan itu hanya terkait kesiapan guru, infrastruktur dan faktor sejenisnya,’’ jelasnya. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top