sudarno ahmad/ekspres |
Jumlah ini lebih rendah Rp 209.726.000 dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 3.041.446.000 (Rp 3,04 miliar lebih). Adapun 12 mobil itu, yakni Toyota Avanza Veloz dengan harga satu unitnya Rp 208.930.00. Sehingga total Rp 2.507.160.000.
Kemudian satu unit Toyota Kijang Inova seharga Rp 290.560.000. Selain itu dua unit sepeda motor masing-masing seharga Rp 17.000.000. Sebanyak 12 mobil diperuntukan untuk kendaraan operasional komisi-komisi yang ada di DPRD Kebumen. Sedangkan satu unit Toyota Kijang Inova untuk menggantikan mobil dinas Sekretaris DPRD, yang saat ini menggunakan Honda Civic.
"Setiap komisi mendapat kendaraan operasional masing-masing 3 unit. Sehingga dari total ada 12 mobil karena jumlah komisi ada empat," kata Sekretaris DPRD Kebumen, Siti Kharisah, kepada Kebumen Ekspres, Jumat (14/7/2017).
Kharisah menegaskan, kendaraan dinas itu hanya digunakan untuk operasional anggota dewan. Pihaknya melarang keras anggota membawa pulang ke rumah. "Jadi ini harus standby di kantor. Hanya boleh dipakai untuk bekerja, seperti kunjungan ke lapagan maupun untuk melakukan fungsi pengawasan," tegasnya.
Kabag Umum Sekretariat DPRD, Romelan menambahkan, dari 13 unit mobil dinas baru itu tiba di DPRD pada Rabu (12/7) kemarin sebanyak lima unit. Kemudian sisanya, dikirim sehari kemudian, Kamis (13/7). Saat ini mobil dinas baru itu diparkir di halaman Gedung DPRD Kebumen.
Romelan menjelaskan, mobil-mobil baru itu untuk menggantikan kendaraan dinas yang ada sebelumnya. Yakni 4 unit mobil pengadaan tahun 2015, 5 unit mobil pengadaan tahun 2010 dan satu unit pengadaan 2007. "Jadi untuk peremajaan kendaraan dinas," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pengadaannya pihaknya menjamin dilakukan sesuai prosedur. Terlebih pihaknya menggunakan e-katalog, yang tidak bisa bermain harga. "Harganya sudah standar semua. Jadi kita memakai itu," tandasnya.(ori)