Dr Imam Satibi MPdI |
Sebagai bentuk penolakan, PCNU Kebumen mengirim 110 perwakilan dari berbagai elemen NU untuk ikut ambil bagian dalam aksi menolak full day school di depan Kantor Gubernur Jateng, Jumat (21/7/2017).
Rombongan diberangkatkan menggunakan dua bus oleh Rois Syuriah PCNU Kebumen KH Wahib Mahfudz didampingi Katib Syuriah Salim Wazdy dari depan kantor PCNU Kebumen.
Menurut Penanggung jawab rombongan, Dr Imam Satibi MPdI, dengan diberlakukanya lima hari sekolah maka anak tidak lagi punya kesempatan belajar ngaji di sore hari. Imbasnya, banyak majelis atau taman pendidikan Al Quran akan gulung tikar.
“Karena itu Permendiknas ini harus ditolak,” tegas Satibi yang juga Rektor IAINU Kebumen ini.
Dia menambahkan, kebijakan Permendiknas itu patut dicurigai punya kepentingan mendorong sekolah unggulan terpadu yang diselenggarakan oleh sebagian kelompok masyarakat diba wah naungan ormas islam tertentu. Model islam terpadu akan dipaksakan menjadi model pendidikan di Indonesia. “Padahal kita tahu bahwa peran lembaga
madin, TPQ, pesantren dan lain-lain sudah teruji mutunya dan out come dalam pembangunan sumber daya bangsa,” ucap dia.
Di Semarang, rombongan dari Kebumen bergabung dengan ribuan massa dari berbagai daerah di Jawa Tengah dalam aksi damai menolak lima hari sekolah.
Pada aksi itu, Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor
23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
KMPP menganggap pelaksanaan full day school melalui penerapan lima hari sekolah atau delapan jam sehari akan melemahkan madrasah diniah.
Sebab, ketika siswa diwajibkan sekolah selama delapan jam sehari, maka sorenya tak ada waktu lagi untuk menimba ilmu di madrasah.
Karena itu, Lukman dalam aksi tersebut juga mengajak kalangan santri untuk berbondong-bondong ke Jakarta jika pemerintah pusat tak mencabut Permendikbud
tentang full day school.
“Kami tak segan ke Jakarta dengan massa yang lebih besar agar aspirasi kami didengar langsung oleh Presiden Jokowi,”tandasnya. (has)