KRAMAT - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membagikan 129 alat tangkap atau jaring baru bagi nelayan Kabupaten Tegal. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat bertemu dengan nelayan di TPI Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Senin (17/7).
Menurut Teten, alat tangkap baru akan dibagikan paling lambat akhir September 2017. Untuk nelayan Kabupaten Tegal, mendapatkan bantuan sebanyak 129 alat tangkap baru yang lebih ramah lingkungan. Tujuan dari pemerintah, jelasnya, adalah memberikan yang terbaik kepada nelayan dan menjaga ekosistem laut agar bisa diwariskan ke anak cucu dalam kondisi yang baik. Di sisi lain, dengan adanya alat tangkap baru, maka kesejahteraan nelayan diharapkan bisa meningkat.
Saat disinggung mengenai gejolak nelayan terkait dengan larangan beroperasinya kapal cantrang yang membuat ribuan nelayan melakukan aksi demontrasi di Jakarta. Teten mengaku sudah mendapatkan informasi dari sejumlah pihak. Mulai dari pemilik kapal, pelaku usaha perikanan serta kementerian terkait. Data yang dia himpun, nantinya akan langsung dilaporkan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menyelesaikan polemik yang ada di tengah masyarakat nelayan yang memanas dalam beberapa bulan terakhir.
“Sekarang kami minta semuanya untuk bersabar, apa yang kami gali dan temukan di lapangan akan langsung dilaporkan kepada bapak presiden,” katanya.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menambahkan, nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang masih bisa beroperasi hingga akhir Desember 2017. Pemerintah, kata dia, melalui KKP tentu sudah melakukan kajian terkait dengan penggunaan cantrang dan pihaknya siap untuk mendengarkan masukan secara langsung dari pemilik kapal terkait dengan memanasnya situasi saat ini.
Duduk bersama dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan nelayan menjadi salah satu alasan pihaknya turun ke sejumlah daerah. Tujuannya adalah agar informasi yang ada bsia diterima nelayan dengan baik dan benar sehingga tidak ada salah persepsi yang justru bisa memperkeruh suasana.
“Kami sengaja mendatangi nelayan untuk mendengarkan apa saja yang menjadi keinginan mereka. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan,” urainya.
Bupati Tegal Enthus Susmono menegaskan jika di Kabupaten Tegal tidak ada nelayan cantrang. Yang ada, kata dia, adalah nahkoda atau juru mudi serta Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Tegal yang bekerja di kapal canrtrang.
Yang diharapkan nelayan khususnya di Kabupaten Tegal, kata Enthus, adalah bagaimana bisa menangkap ikan dengan hasil melimpah sehingga dapat membawa hasil yang banyak buat keluarga di rumah. Dialog seperti ini menjadi sarana bagi nelayan untuk menuangkap unek-unek kepaad pihak yang berkompeten sehingga bisa diambil kebijakan yang pro rakyat dan mensejahterakan, khususnya bagi masyarakat nelayan yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Tegal.
“Sekarang kami tinggal menunggu apa yang dijanjikan pemerintah pusat melalui kementerian terkait kepada nelayan di sini,” pungkasnya. (gun)
Menurut Teten, alat tangkap baru akan dibagikan paling lambat akhir September 2017. Untuk nelayan Kabupaten Tegal, mendapatkan bantuan sebanyak 129 alat tangkap baru yang lebih ramah lingkungan. Tujuan dari pemerintah, jelasnya, adalah memberikan yang terbaik kepada nelayan dan menjaga ekosistem laut agar bisa diwariskan ke anak cucu dalam kondisi yang baik. Di sisi lain, dengan adanya alat tangkap baru, maka kesejahteraan nelayan diharapkan bisa meningkat.
Saat disinggung mengenai gejolak nelayan terkait dengan larangan beroperasinya kapal cantrang yang membuat ribuan nelayan melakukan aksi demontrasi di Jakarta. Teten mengaku sudah mendapatkan informasi dari sejumlah pihak. Mulai dari pemilik kapal, pelaku usaha perikanan serta kementerian terkait. Data yang dia himpun, nantinya akan langsung dilaporkan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menyelesaikan polemik yang ada di tengah masyarakat nelayan yang memanas dalam beberapa bulan terakhir.
“Sekarang kami minta semuanya untuk bersabar, apa yang kami gali dan temukan di lapangan akan langsung dilaporkan kepada bapak presiden,” katanya.
Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menambahkan, nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang masih bisa beroperasi hingga akhir Desember 2017. Pemerintah, kata dia, melalui KKP tentu sudah melakukan kajian terkait dengan penggunaan cantrang dan pihaknya siap untuk mendengarkan masukan secara langsung dari pemilik kapal terkait dengan memanasnya situasi saat ini.
Duduk bersama dan mendengarkan apa yang menjadi keinginan nelayan menjadi salah satu alasan pihaknya turun ke sejumlah daerah. Tujuannya adalah agar informasi yang ada bsia diterima nelayan dengan baik dan benar sehingga tidak ada salah persepsi yang justru bisa memperkeruh suasana.
“Kami sengaja mendatangi nelayan untuk mendengarkan apa saja yang menjadi keinginan mereka. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan,” urainya.
Bupati Tegal Enthus Susmono menegaskan jika di Kabupaten Tegal tidak ada nelayan cantrang. Yang ada, kata dia, adalah nahkoda atau juru mudi serta Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Tegal yang bekerja di kapal canrtrang.
Yang diharapkan nelayan khususnya di Kabupaten Tegal, kata Enthus, adalah bagaimana bisa menangkap ikan dengan hasil melimpah sehingga dapat membawa hasil yang banyak buat keluarga di rumah. Dialog seperti ini menjadi sarana bagi nelayan untuk menuangkap unek-unek kepaad pihak yang berkompeten sehingga bisa diambil kebijakan yang pro rakyat dan mensejahterakan, khususnya bagi masyarakat nelayan yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Tegal.
“Sekarang kami tinggal menunggu apa yang dijanjikan pemerintah pusat melalui kementerian terkait kepada nelayan di sini,” pungkasnya. (gun)