• Berita Terkini

    Jumat, 14 Juli 2017

    Pemkot Magelang Ancam Hambat Karir PNS yang Suka Bolos


    MAGELANG SELATAN - Pemkot Magelang tampaknya tak main-main dengan permintaan Walikota, Sigit Widyonindito soal pembinaan kepada para pegawainya. Beberapa waktu lalu, Sigit sempat dibuat berang, dengan ulah para pegawai yang datang terlambat apel pagi.

    Sekretaris Daerah Kota Magelang Sugiharto merespons arahan dari orang nomor satu di Kota Sejuta Bunga itu, agar tidak ada lagi kejadian serupa. Salah satunya, pihaknya sudah menyiapkan sanksi keras, terhadap pegawai yang kedatapan sering mangkir apel.”Perintah dari Bapak Walikota (Walikota Sigit Widyonindito) untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi bagi pegawai yang sering melakukan tindakan indisipliner,” kata Sugiharto saat memimpin apel pagi pegawai di lingkup Kantor Setda, Kamis (13/7).

    Sugiharto juga mengecek langsung salah satu barisan apel yakni Bagian Umum Setda Kota Magelang. Ia lantas menghitung jumlah pegawai yang ikut apel pagi.
    Rupanya saat dicek, ada empat pegawai yang tidak mengikuti apel. Kejadian itu pun membuatnya marah.

    Sejurus kemudian, Sugiharto menegaskan bahwa terkait kedisiplinan PNS sudah diatur dalam PP 53 tahun 2010, sanksinya terlalu ringan. Sehingga banyak pegawai yang apatis terhadap ketentuan.”Sanksi terlalu ringan. Banyak PNS yang berpikiran, ah paling-paling hanya teguran lisan atau tertulis saja. Itu kan ringan sekali. Memang ada sanksi pemecatan, dengan catatan tidak masuk 46 hari selama setahun. Saya sudah siapkan sanksi lain bagi mereka yang indisipliner,” ujarnya.

    Sanksi yang akan diberikan, lanjutnya, terkait dengan pengembangan karir kepegawaian. Sugiharto yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ini, akan menggunakan instrumen kedisiplinan sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan karir. Seperti izin belajar, tugas belajar, diklat teknis, alih jenjang fungsional, sampai dengan promosi jabatan strukutral.

    ”Tidak hanya penilaian capaian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) saja, yang jadi pertimbangan karir pegawai, melainkan juga perilaku disiplinnya. Jadi siap-siap, pegawai yang sering tidak ikut apel atau masuk kerja tanpa keterangan, akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

    Pascatemuan itu, Sugiharto mengaku akan memimpin apel pagi ke semua OPD, tidak hanya di Lingkup Setda saja. Pemberian sanksi tak akan tebang pilih, mengingat kinerja PNS semakin disorot serta dituntut profesional melayani masyarakat.”Saya kira kita sudah sama-sama dewasa menyikapi aturan kepegawaian, mana yang wajib, dan mana yang tidak diperbolehkan. Saya minta ikuti aturan yang berlaku, jangan anggap itu hanya hiasan saja,” pungkasnya. (wid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top