KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pengadaan fasilitas kendaraan dinas baru dan akan dinaikannya tunjangan bagi para anggota DPRD Kebumen, mendapat sorotan. Pengamat politik dan kepemerintahan, Agung Widhianto SIP, mengatakan "guyuran fasilitas" tersebut menjadi ujian di tengah sorotan miring kinerja para wakil rakyat tersebut.
Agung Widhianto mengatakan, fasilitas tersebut bisa dipahami sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2017 untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam hal fasilitas tunjangan dan mobil dinas, kata Agung, menjadi upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD.
Dengan demikian, para anggota DPRD Kebumen seharusnya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dengan bentuk meningkatkan kinerja dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
Baca juga:
(Mobil Dinas Baru DPRD Kebumen Telan Rp 2,8 Miliar)
"Sekaligus tidak lagi mengulangi tindakan korupsi, seperti menerima dana pokir (pokok-pokok pikiran), uang fee proyek, dan lain-lain. Justru, saya melihat PP ini menjadi ujian besar bagi setiap anggota DPRD untuk bekerja dengan sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat Kebumen," kata Direktur Pandjer School of Publik (PSP) itu.
"Kalau sampai ada anggota DPRD yang tidak bekerja maksimal padahal sudah dipenuhi hak-hak keuangannya, termasuk dibelikan fasilitas mobil, saya yakin tidak ada alibi atau alasan bagi Negara untuk tidak memberikan hukuman berat bagi mereka yang korupsi," ujarnya, Sabtu (15/7/2017).
Seperti diberitakan, Pemkab Kebumen baru saja menggelontorkan dana Rp 2,8 miliar lebih untuk membeli 13 kendaraan dinas baru bagi anggota DPRD Kebumen. Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkab juga akan meningkatkan tunjangan penghasilan bagi para anggota dewan.
Baca juga:
(Penghasilan Anggota DPRD Kebumen Bakal Naik Berlipat)
Pemberian fasilitas ini menjadi sorotan di tengah penanganan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkembangannya, terungkap sejumlah anggota DPRD Kebumen mengakui menerima uang fee proyek terkait pokok-pokok pikiran (pokir) bahkan uang panas terkait penetapan APBD P 2016. Bahkan, sebagian diantaranya sudah mengembalikan uang itu kepada KPK, meski ada juga yang belum mengembalikan karena alasan belum punya uang. (cah)
Agung Widhianto mengatakan, fasilitas tersebut bisa dipahami sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2017 untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam hal fasilitas tunjangan dan mobil dinas, kata Agung, menjadi upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD.
Dengan demikian, para anggota DPRD Kebumen seharusnya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dengan bentuk meningkatkan kinerja dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
Baca juga:
(Mobil Dinas Baru DPRD Kebumen Telan Rp 2,8 Miliar)
"Sekaligus tidak lagi mengulangi tindakan korupsi, seperti menerima dana pokir (pokok-pokok pikiran), uang fee proyek, dan lain-lain. Justru, saya melihat PP ini menjadi ujian besar bagi setiap anggota DPRD untuk bekerja dengan sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat Kebumen," kata Direktur Pandjer School of Publik (PSP) itu.
"Kalau sampai ada anggota DPRD yang tidak bekerja maksimal padahal sudah dipenuhi hak-hak keuangannya, termasuk dibelikan fasilitas mobil, saya yakin tidak ada alibi atau alasan bagi Negara untuk tidak memberikan hukuman berat bagi mereka yang korupsi," ujarnya, Sabtu (15/7/2017).
Seperti diberitakan, Pemkab Kebumen baru saja menggelontorkan dana Rp 2,8 miliar lebih untuk membeli 13 kendaraan dinas baru bagi anggota DPRD Kebumen. Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkab juga akan meningkatkan tunjangan penghasilan bagi para anggota dewan.
Baca juga:
(Penghasilan Anggota DPRD Kebumen Bakal Naik Berlipat)
Pemberian fasilitas ini menjadi sorotan di tengah penanganan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkembangannya, terungkap sejumlah anggota DPRD Kebumen mengakui menerima uang fee proyek terkait pokok-pokok pikiran (pokir) bahkan uang panas terkait penetapan APBD P 2016. Bahkan, sebagian diantaranya sudah mengembalikan uang itu kepada KPK, meski ada juga yang belum mengembalikan karena alasan belum punya uang. (cah)