PURWOREJO- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pendowo yang berjualan di Alun-alun Purworejo beramai-ramai melakukan penolakan relokasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Purworejo. Mereka menuntut proses lelang revitalisasi kawasan Alun-alun Purworejo agar dihentikan.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan PKL Pendowo, Heri Priyantono dalam forum Critical Voice Point (CVP) di Pendapa Kabupaten Purworejo. Aspirasi PKL Pendowo tersebut didengarkan secara langsung oleh Bupati, Forkompimda, DPRD, Instansi terkait serta puluhan PKL dan seratusan peserta CVP.
"Kami mohon dengan sangat agar Bupati menghentikan proses lelang proyek revitalisasi Alun-alun Purworejo. Pasalnya, kami merasa suara dan aspirasi dari para PKL belum didengarkan. Belum ada deal antara Pemkab dengan kami," kata Heri diikuti sorak sorai pedagang.
Menurut Heri, sikap keukeh PKL Pendowo untuk tetap bertahan berjualan di Alun-alun bukanlah tanpa alasan. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi urgensi peninjauan ulang proyek revitalisasi Alun-alun.
Beberapa faktor tersebut diantaranya, Alun-alun adalah destinasi wisata kuliner tidak hanya bagi masyarakat Purworejo saja. Anggota PKL Pendowo juga memiliki andil terhadap PAD Kabupaten Purworejo. Selain itu, relokasi PKL Pendowo ke taman Kuliner tidak terjamin apakah di lokasi yang baru itu dagangan pedagang akan laku seperti ketika berjualan di Alun-alun.
"Pemkab selalu beralasan bahwa pedagang tidak akan disengsarakan karena kami dapat berjualan siang dan malam jika direlokasi sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para pedagang. Padahal saat ini, kami berjualan malam hari saja di Alun-alun sudah cukup sejahtera," tandasnya.
Hari menambahkan, termasuk soal wifi dan fasilitas lain yang dijanjikan akan dipasang di taman kuliner. Menurutnya, pedagang tidak butuh fasilitas-fasilitas tersebut. Soalnya, di lokasi Alun-alun dagangan PKL sudah laku. Atas berbagai alasan tersebut, Heri meminta kepada Bupati agar PKL tidak direlokasi.
"Silakan saja Alun-alun direvitalisasi. Kami tidak anti dengan pembangunan. Namun mohon nasib kami diperhatikan agar tetap dapat berjualan di Alun-alun. Kami berharap aspirasi kami ini didengarkan," katanya.
Sebagai solusi, Heri menyampaikan bahwa masterplan revitalisasi Alun-alun pernah dibuat pada tahun 2014. Dalam masterplane tersebut pedagang tetap diakomodir di dalam Alun-alun. "Saya kira ini adalah win-win solution agar tidak ada pihak yang dirugikan. Jika aspirasi kami diperhatikan tentu kami akan nurut kepada Bupati. Namun jika diabaikan, kami tidak tahu kedepan akan bagaimana," tegasnya. (ndi)
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan PKL Pendowo, Heri Priyantono dalam forum Critical Voice Point (CVP) di Pendapa Kabupaten Purworejo. Aspirasi PKL Pendowo tersebut didengarkan secara langsung oleh Bupati, Forkompimda, DPRD, Instansi terkait serta puluhan PKL dan seratusan peserta CVP.
"Kami mohon dengan sangat agar Bupati menghentikan proses lelang proyek revitalisasi Alun-alun Purworejo. Pasalnya, kami merasa suara dan aspirasi dari para PKL belum didengarkan. Belum ada deal antara Pemkab dengan kami," kata Heri diikuti sorak sorai pedagang.
Menurut Heri, sikap keukeh PKL Pendowo untuk tetap bertahan berjualan di Alun-alun bukanlah tanpa alasan. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi urgensi peninjauan ulang proyek revitalisasi Alun-alun.
Beberapa faktor tersebut diantaranya, Alun-alun adalah destinasi wisata kuliner tidak hanya bagi masyarakat Purworejo saja. Anggota PKL Pendowo juga memiliki andil terhadap PAD Kabupaten Purworejo. Selain itu, relokasi PKL Pendowo ke taman Kuliner tidak terjamin apakah di lokasi yang baru itu dagangan pedagang akan laku seperti ketika berjualan di Alun-alun.
"Pemkab selalu beralasan bahwa pedagang tidak akan disengsarakan karena kami dapat berjualan siang dan malam jika direlokasi sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para pedagang. Padahal saat ini, kami berjualan malam hari saja di Alun-alun sudah cukup sejahtera," tandasnya.
Hari menambahkan, termasuk soal wifi dan fasilitas lain yang dijanjikan akan dipasang di taman kuliner. Menurutnya, pedagang tidak butuh fasilitas-fasilitas tersebut. Soalnya, di lokasi Alun-alun dagangan PKL sudah laku. Atas berbagai alasan tersebut, Heri meminta kepada Bupati agar PKL tidak direlokasi.
"Silakan saja Alun-alun direvitalisasi. Kami tidak anti dengan pembangunan. Namun mohon nasib kami diperhatikan agar tetap dapat berjualan di Alun-alun. Kami berharap aspirasi kami ini didengarkan," katanya.
Sebagai solusi, Heri menyampaikan bahwa masterplan revitalisasi Alun-alun pernah dibuat pada tahun 2014. Dalam masterplane tersebut pedagang tetap diakomodir di dalam Alun-alun. "Saya kira ini adalah win-win solution agar tidak ada pihak yang dirugikan. Jika aspirasi kami diperhatikan tentu kami akan nurut kepada Bupati. Namun jika diabaikan, kami tidak tahu kedepan akan bagaimana," tegasnya. (ndi)