KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Perasaan lega menyelimuti hati Sudarmi (39), saat beberapa personil polisi mendatangi rumahnya di RT 5 RW 4 Desa Krakal Kecamatan Alian, Rabu (26/7/2017).
Pasalnya kedatangan personil polisi itu yakni untuk mencopot Police Line yang melintang di halaman rumahnya. Dengan dicopotnya Police line tersebut, maka keluarga Sudarmi kini dapat melakukan perbaikan rumah.
Rumah Sudarmi merupakan salah satu dari 23 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan obat mercon di rumah kosong milik Eko Kurniawan alias Wawan, Sabtu (22/7) lalu. Rumah Sudarmi mengalami kerusakan terparah, sebab berada tepat bersebelahan dengan rumah yang meledak. “Tadi siang, Police Line sudah dicopot, maka kini rumah dapat diperbaiki,” tuturnya.
Hal pertama yang dilaksanakan yakni membersihkan atap dari genteng-genteng yang pecah dan rusak. Genteng yang ada tidak dapat dipakai diturunkan dari atap. Setelah itu bagian dalam rumah dibersihkan dari serpihan material yang rusak seperti, gipsun plafon, pecahan kaca, kayu dan lain sebagainya.
“Perbaikan didahulukan pada bagian atap, sehingga jika sampai terjadi hujan maka barang-barang yang ada di dalam rumah akan aman,” terangnya didampingi suaminya Sudarmun.
Setelah atap dibersihkan, selanjutnya yakni dilakukan penutupan atap menggunakan terpal. Terpal dipasang sebagai atap darurat untuk melindungi barang-barang yang ada. Pihaknya pun merasa sangat bersyukur dengan adanya pencopotan Police Line tersebut.
“Alhamdulillah kini rumah saya telah dapat perbaikan,” paparnya.
Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasat Reskrim AKP Kholiq Salis Himawan menyampaikan, Rabu setelah apel pagi pihaknya menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera mendatangi dan membuat sketsa tempat kejadian perkara (TKP).
Jika sketsa telah dibuat maka TKP dapat dirapikan dan Police Line dapat segera dicopot. “Anggota telah mendatangi dan membuat sketsa TKP, serta mencopot Police Line. Dengan demikian maka Sudarmi dapat melakukan perbaikan,” tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan pada Selasa (25/7) beberapa rumah yang terkena imbas ledakan telah dilakukan perbaikan. Namun rumah milik Sudarmi belum diperbolehkan sebab masih masuk dalam kawasan Police Line. Untuk membantu penyelidikan, Jajaran Polres Kebumen juga mengundang tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jateng. Tim Labfor Polda Jateng melakukan penyelidikan dan terjun langsung ke TKP pada Minggu (26/7).
Sementara itu, dari dari keterangan pemilik rumah yang meledak yakni Eko Kurniawan, diketahui bahwa obat mercon tersebut milik adik iparnya Bayu yang dititipkan pada Bulan Ramadhan kemarin. Atas keterangan itu, jajaran Polres Kebumen menetapkan Bayu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (mam)
Pasalnya kedatangan personil polisi itu yakni untuk mencopot Police Line yang melintang di halaman rumahnya. Dengan dicopotnya Police line tersebut, maka keluarga Sudarmi kini dapat melakukan perbaikan rumah.
Rumah Sudarmi merupakan salah satu dari 23 unit rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan obat mercon di rumah kosong milik Eko Kurniawan alias Wawan, Sabtu (22/7) lalu. Rumah Sudarmi mengalami kerusakan terparah, sebab berada tepat bersebelahan dengan rumah yang meledak. “Tadi siang, Police Line sudah dicopot, maka kini rumah dapat diperbaiki,” tuturnya.
Hal pertama yang dilaksanakan yakni membersihkan atap dari genteng-genteng yang pecah dan rusak. Genteng yang ada tidak dapat dipakai diturunkan dari atap. Setelah itu bagian dalam rumah dibersihkan dari serpihan material yang rusak seperti, gipsun plafon, pecahan kaca, kayu dan lain sebagainya.
“Perbaikan didahulukan pada bagian atap, sehingga jika sampai terjadi hujan maka barang-barang yang ada di dalam rumah akan aman,” terangnya didampingi suaminya Sudarmun.
Setelah atap dibersihkan, selanjutnya yakni dilakukan penutupan atap menggunakan terpal. Terpal dipasang sebagai atap darurat untuk melindungi barang-barang yang ada. Pihaknya pun merasa sangat bersyukur dengan adanya pencopotan Police Line tersebut.
“Alhamdulillah kini rumah saya telah dapat perbaikan,” paparnya.
Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasat Reskrim AKP Kholiq Salis Himawan menyampaikan, Rabu setelah apel pagi pihaknya menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera mendatangi dan membuat sketsa tempat kejadian perkara (TKP).
Jika sketsa telah dibuat maka TKP dapat dirapikan dan Police Line dapat segera dicopot. “Anggota telah mendatangi dan membuat sketsa TKP, serta mencopot Police Line. Dengan demikian maka Sudarmi dapat melakukan perbaikan,” tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan pada Selasa (25/7) beberapa rumah yang terkena imbas ledakan telah dilakukan perbaikan. Namun rumah milik Sudarmi belum diperbolehkan sebab masih masuk dalam kawasan Police Line. Untuk membantu penyelidikan, Jajaran Polres Kebumen juga mengundang tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jateng. Tim Labfor Polda Jateng melakukan penyelidikan dan terjun langsung ke TKP pada Minggu (26/7).
Sementara itu, dari dari keterangan pemilik rumah yang meledak yakni Eko Kurniawan, diketahui bahwa obat mercon tersebut milik adik iparnya Bayu yang dititipkan pada Bulan Ramadhan kemarin. Atas keterangan itu, jajaran Polres Kebumen menetapkan Bayu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (mam)