tim inafis Polda Jateng sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) |
Bayu, adalah orang yang menitipkan petasan di rumah Eko Kurniawan, warga RT 5 RW 4 Desa Krakal kecamatan Alian.
Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubaghumas AKP Willy Budiyanto mengatakan, nama Bayu diperoleh dari keterangan Eko Kurniawan. Kepada Polisi, Eko mengatakan petasaan yang menjadi pemicu ledakan di rumahnya itu bukan miliknya.
"Dari keterangan saudara Eko Kurniawan, petasan itu dititipkan oleh Bayu yang merupakan adik ipar Eko Kurniawan. Petasan tersebut dititipkan karena saat bulan puasa, dia berjualan petasan dan ditangkap oleh tim Sabhara," kata AKP Willy, Minggu sore (23/7/2017).
AKP Willy Budiyanto SH MH |
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah ledakan keras mengejutkan warga Desa Krakal Kecamatan Alian, Sabtu malam (22/7/2017). Ledakan mengakibatkan rumah toko (ruko) yang saat kejadian dalam kondisi kosong milik Eko Kurniawan (32) warga RT 5 RW 4 Desa/Kecamatan Krakal, hancur.
Tak ada korban jiwa atau luka akibat peristiwa ini. Namun, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Selama ini, Eko Kurniawan dikenal sebagai pedagang sembako dan pernah menjadi penjual jenitri. Ada keterangan warga, Eko juga pernah menjual petasan.. (cah)