• Berita Terkini

    Senin, 31 Juli 2017

    Presiden Dorong Industri Mobil Listrik Nasional

    JAKARTA – Arah kebijakan pengembangan mobil listrik di Indonesia masih membingungkan. Di satu pihak, Presiden Joko Widodo bersemangat mendorong pengembangan mobil listrik, termasuk untuk kendaraan listrik bermerek nasional. Namun, di pihak lain Kementerian Perindustrian masih sebatas memikirkan kehadiran mobil listrik dari pabrikan yang sudah ada.


    Kemarin (30/7), Presiden Joko Widodo memastikan akan memberikan insentif untuk orang-orang yang terlibat dalam pengembangan mobil listrik di Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi khusus dalam pengembangan mobil listrik tersebut.

    ”Negara harus siap-siap, regulasi. Riset itu ruangnya BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Jangan sampai besok orang sudah masuk ke sana, kita bingung,” ujar Jokowi.


    Menurut Presiden, peraturan yang sedang disiapkan itu salah satuya akan mengatur pemberian penghargaan khusus untuk orang-orang yang terlibat dalam mobil listrik. Mulai dari para peneliti, hingga industri yang akan mengembangkan teknologi tersebut. ”Insentif apa yang harus diberikan untuk penemu, risetnya, industrinya. Ini semua harus disiapkan,” imbuh Jokowi.


    Semangat Presiden itu tentu bertolak belakang dengan apa yang sedang dilakukan para pembantunya. Kementerian Perindustrian misalnya. Saat ini mereka baru sebatas memikirkan kebijakan pengembangan mobil listrik yang berpihak pada industri kendaraan bermotor yang sudah ada.


    ”Jadi, bagaimana mendorong industri yang sudah ada untuk mau masuk ke dalam produksi kendaraan listrik,” ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, Rabu (25/7).


    Kebijakan-kebijakan yang disiapkan Kemenperin saat ini sebatas untuk mendorong pabrikan yang sudah ada masuk ke mobil listrik. Salah satunya terkait insentif. Mereka sedang menyelesaikan skema insentif untuk program kendaraan emisi rendah (low carbon emission vehicle/LCEV). Di mana di dalamnya juga termasuk mobil listrik.  

    Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah perlu mengkaji kembali struktur perpajakan kendaraan yang saat ini berlaku untuk menarik minat industri otomotif di Indonesia memproduksi mobil listrik. ”Insentifnya lagi dibicarakan, tetapi wajib mengacu pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kalau LCGC, itu sudah mencapai 80 persen komponen lokalnya. Kalau mobil listrik belum ditentukan, masih dibahas,” ungkapnya.


    Putu juga menyampaikan, bisa saja mobil listrik yang dijual di Indonesia bakal bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PpnBM). ”Hitungannya kan dari seberapa emisi yang dikeluarkan, semakin kecil semakin tinggi insentifnya. Kalau listrik seharusnya nol, kan tanpa emisi sama sekali,” lanjutnya.


    Nah, dukungan yang diberikan Kemenperin untuk pengembangan kendaraan listrik bermerek nasional sendiri belum sejauh itu. Bentuk dukungan itu baru sebatas penerapan nomer identifikasi kendaraan (NIK) yang dikeluarkan Kemenperin. Juga, hasil uji layak jalan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Jadi, apa yang sedang dikerjakan Kemenperin jauh dari harapan Presiden Joko Widodo.


    Sebelumnya, Asosiasi pengembang kendaraan listrik bermerek nasional atau Apklibernas telah berkirim surat ke sejumlah kementerian. Mereka menyampaikan sejumlah usulan dan berharap kebijakan serta dukungan kongkrit pemerintah dalam pengembangan kendaraan listrik nasional.


    Ketua Umum Apklibernas Sukotjo Herupramono mengatakan, selain mendorong industri kendaraan listrik dengan merek yang sudah ada, pemerintah juga mampu mewujudkan kemandirian lewat industri kendaaan listrik bermerek nasional.


    Pemerintah memang harus bergerak cepat mengambil bagian mewujudkan kendaraan listrik bermerek nasional. Sebab dalam industri kendaraan listrik investasinya tak sebesar industri mobil bahan bakar minyak. Ada beberapa  komponen yang memerlukan investasi besar tak lagi diperlukan di industri kendaraan listrik.


    Sukotjo mengatakan, upaya mewujudkan industri kendaraan listrik bermerek nasional bisa dilakukan dengan mendorong kerjasama antara perusahaan swasta dan BUMN. Kerjasama itu terkait pembuatan tiga komponen utama kendaraan listrik. Yakni, baterai, kontroler dan motor listrik. Kerjasama itu salah satunya bisa diwujudkan dalam bentuk investasi.


    Apa yang diharapkan Apklibernas sebenarnya sudah pernah dilakukan pemerintah era sebelumnya. Tepatnya, ketika Menteri BUMN dijabat Dahlan Iskan. Saat itu dengan berbagai cara Dahlan mendorong percepatan riset-riset mobil listrik. Dia juga menggerakan keterlibatan BUMN dan swasta dalam membuat komponen mobil listrik nasional .


    Pengembangan mobil listrik di dalam negeri sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak lima tahun lalu. Salah satu tonggak bersejarahnya ketika Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menggundang rapat anggota kabinet serta para rektor dari universitas terkemuka di Istana Negara Jogjakarta, Jumat, 25 Mei 2012.


    Saat itu para rektor memaparkan kajiannya mengenai mobil listrik nasional, yang 2,5 bulan sebelumnya sudah diminta presiden. Paparan para akademisi menghasilkan kesimpulan, kelahiran mobil listrik nasional adalah suatu keharusan. Harus segera dilaksanakan agar Indonesia tidak lagi mengulangi sejarah buruk. Yakni menjadi pasar empuk pabrikan luar negeri.


    Ketika itu tidak hanya para rektor yang diundang paparan oleh Presiden SBY. Tapi juga Pandawa Putra Petir, anak binaan Menteri BUMN kala itu, Dahlan Iskan. Sebelum pertemuan di Istana Negara itu, Dahlan memang telah memulai riset dengan dana pribadinya.


    Dahlan mengundang para engineer putra bangsa untuk terlibat membuat rancang bangun mobil dan motor listrik nasional. Ada lima orang yang bergabung dan kemudian dikenal dengan Pandawa Putra Petir. Semangat melahirkan Pandawa putra petir itu hanya satu. Yakni untuk melawan persoalan BBM yang selama ini menguras energi bangsa.(gun/jun/agf/ang)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top