KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta adanya revisi terhadap Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Salah satu poin yang ingin direvisi adalah dibolehkannya Raudhatul Athfal (RA) mendapat alokasi dari dana desa yang jumlahnya ratusan juta bahkan miliaran rupiah itu.
Ketua DPP PPP Ir HM Romahurmuzy menuturkan, dana desa memang boleh dialokasikan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Hanya saja, sesuai Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014, dana desa hanya boleh dialokasikan di sekolah yang berada di naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan RA yang berada di bawah Kementrian Agama tidak mendapatkan alokasi anggaran. Baik untuk infrastruktur maupun sarana prasarana sekolah.
"Ini kan nggak adil, sumbernya sama dari APBN, tugas mereka juga sama, yakni sama-sama mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, kenapa harus dibedakan," ungkap Gus Romi, sapaan akrabnya pada acara silahturahmi dan diskusi ilmiah bertema 'Bangga menjadi guru Raudlatul Athfal (RA) mendidik dengan ceria', Sabtu (8/7/2017) di Gedung pertemuan KPN Tulus.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kementrian Agama Kebumen, H Imam Tobroni SAg beserta jajarannya serta sejumlah anggota DPRD Kebumen. Hadir pula sekitar 350 guru RA dari seluruh Kabupaten Kebumen.
Gus Romi menuturkan, Dana Desa bersumber dari APBN yang berasal dari pajak seluruh rakyat Indonesia. Karena itu penyalurannya pun harus sama, tidak boleh dibedakan dengan alasan berbeda institusi.
Romi juga menyoroti soal dana biaya operasional pendidikan (BOP) yang lagi-lagi berbeda antara TK dan RA. Di TK, kata anggota Komisi XI DPR RI ini, tiap siswa mendapat BOP sebesar Rp 600 ribu/siswa/tahun sementara siswa RA hanya Rp 300 ribu.
Demikian pula anggaran fasilitas sarana prasana yang di RA sama sekali tidak ada. Tak heran jika pengelola RA kesulitan untuk melakukan rehab maupun pembangunan gedung baru. Sama halnya untuk pengadaan alat peraga pendidikan.
"Di TK, ada anggaran itu. Nah ini juga harus disamakan, lha wong sumbernya sama kok dibedakan," ucapnya.
Khusus untuk rehab ini, Romi berjanji akan memberikan bantuan melalui dana CSR perusahaan BUMN sebesar Rp 15 kepada sejumlah RA di Kabupaten Kebumen. Saat ini, pencairan bantuan tersebut masih dalam tahap verifikasi penerima.
Tak hanya soal fisik bangunan, Romi juga meminta adanya peningkatan kesejahteraan bagi guru RA di seluruh Indonesia, termasuk di Kebumen. Dia mengaku prihatin masih ada guru RA yang hanya digaji Rp 50 ribu/bulan, bahkan ada yang tidak digaji sama sekali.
"Gimana mendidik anak dengan ceria, kalau gurunya saja belum ceria," kata Romi yang disambut tepuk tangan guru RA.
Romi menjelaskan, semua usulan akan disampaikannya dalam rapat dengan kementrian terkait, termasuk dengan Kementrian Desa maupun Pendidikan.
Selain bertemu dengan guru RA, dalam kunjungannya di Kebumen Gus Romi juga menemui ratusan penyuluh agama non PNS di aula Depag Kebumen.
Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kebumen Siti Nafingatun SPdI menuturkan, hingga saat ini jumlah RA di Kebumen mencapai 101 dengan jumlah guru sekitar 350 orang. (has)